JATIMTIMES - Mendapat laporan warga ada ular piton, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tulungagung, langsung bertindak cepat. Tim Naga Damkarmat Kabupaten Tulungagung ini pun bergegas menangkap ular tersebut.
Saat media ini berkunjung ke kantor yang berada di Jalan A Yani Timur ini, ada satu kontainer box yang berada di depan pintu. Rupanya, di dalam kontainer box yang dilubangi tutupnya ini ada ular piton yang sebelumnya ditangkap dari Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, sepekan lalu.
Baca Juga : Permudah Akses, Pembangunan Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa Padas Kecamatan Padas Dikebut
Sekretaris Dinas Damkarmat Tulungagung, Gatot Sunu Utomo mengatakan, dua ular pyton itu ditangkap oleh anggota Naga 2. "Benar, telah dievakuasi ular piton, di saat dini hari," kata Gatot, Senin (3/4/2023).
Lanjut Gatot, evakuasi ular piton itu terjadi pada Tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.37 di RT I RW 02 Jalan Raya Pulosari, Kecamatan Ngunut. "Ular sebelumnya dilaporkan warga saat berapa didepan rumah dan berada di atas kabel telpon," ungkapnya.
Atas kerja keras empat anggota tim Naga 2, evakuasi ular pion sukses dilakukan. Kemudian, ular dibawa ke kantor Dinas Damkarmat untuk diamankan.
Seperti diketahui, ular Piton adalah ular yang sering disebut sebagai Sanca atau Sawa, jenis ular pembelit yang diklasifikasikan sebagai familia Pythonidae.
Baca Juga : Beli Rumah Tak Mau Berakhir Zonk? Terapkan Tips dari DPUPRPKP Kota Malang Ini
Sebagian besar spesies sanca adalah predator penyergap dan biasanya tidak bergerak dalam posisi menyamarkan diri (kamuflase).
Kemudian ular ini menyerang mangsa yang lewat secara tiba-tiba. Serangan sanca pada manusia jarang terjadi, kecuali saat merasa terancam.