JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022. Evaluasi ini digelar untuk menilai ketepatan sasaran, jumlah, waktu dan ketepatan penggunaan, serta manfaat Dana BOS Program Pemerintah.
Kegiatan ini digelar di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Senin (13/03/2023). Kepala Subbag PP&E Disdikbud Jombang Ana Arisanti bertugas menyampaikan materi evaluasi tersebut mewakili Kepala Disdikbud Jombang Senen.
Baca Juga : Fenomena Perang Sarung, Awalnya Sekadar Permainan hingga Kini Jadi Ajang Tawuran
Pada kesempatan ini, ia memaparkan satu persatu materi evaluasi pada pengelolaan Dana BOS tahun 2022. Diantaranya kesalahan melakukan klik pada tombol menolak dana BOS di aplikasi Dapodik dapat berakibat tidak disalurkannya dana BOS selama 1 tahun anggaran.
"Untuk tahun 2023 nanti, jadwal pencairan untuk Dana BOS hanya dibagi menjadi dua tahap saja yakni tahap pertama yakni, 50 persen yang akan disalurkan paling cepat pada bulan Januari. Dan kemudian di tahap kedua 50 persen sisanya akan disalurkan paling cepat pada bulan Juli," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (01/04/2023).
Selain salah klik, pihak Disdikbud Jombang juga mengingatkan agar penerima Dana BOS untuk mengecek RKAS. Di sini, dijelaskan bahwa Kepala Sekolah belanja modal tanpa memperhatikan RKAS bakal berakibat fatal.
"Bila tidak melakukan pengecekan pada RKAS tentu akibatnya terjadi minus atau hutang sebab belanja tidak dapat diakui sebagai realisasi," kata Ana.
Baca Juga : Libatkan OPD Terkait, Diskominfo Bakal Wujudkan Desa Digital di Kabupaten Malang
Dengan demikian, jika pihak seluruh sekolah telah mencatat evaluasi tersebut semuanya dan sudah benar. Ana memberikan poin penting yang paling terakhir yakni, jangan sampai tidak menyusun LPJ, karena BPK akan terus mengawasi proses program pemerintah dana BOS tersebut di Dinas maupun setiap sekolahan.
"Jadi saat pemeriksaan BPK di bulan Februari maupun bulan selanjutnya setelah pencarian, Dinas bakal mengetahui sekolah mana yang belum menyusun LPJ secara lengkap. Kita segera menegur sekolah agar selalu membuat LPJ secepatnya, sesuai di dua tahapan dana BOS itu turun," pungkasnya.(*)