JATIMTIMES - Bulan Ramadan 1444 Hijriah menjadi momen paling haru bagi puluhan penghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik. Mereka sedih harus jauh dari keluarga. Sejatinya, para tersangka itu tidak ingin berurusan dengan hukum. Apalagi, harus mendekam di balik jeruji besi dengan waktu bertahun-tahun.
Saat ini, terdapat 61 tersangka yang mendekam di Rutan Polres Gresik. Mereka terjerat beberapa kasus. Mulai narkoba, pencurian, hingga kejahatan lain.
Baca Juga : Bank BRI Tuban Buka Layanan Penukaran Uang Baru
"Mereka curhat rata-rata tidak ingin tinggal di dalam tahanan," kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom usai buka bersama dengan para tahanan, Rabu (29/3/2023).
Alumnus Akpol 2002 itu menyampaikan, para tahanan mengaku menyesali perbuatannya. Karena harus menghabiskan waktu Ramadan dan Idul Fitri di sel tahanan.
"Semua ingin saat ramadan dan lebaran bersama keluarga. Tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena semua ini konsekuensi dari perbuatannya sendiri," imbuhnya.
Mantan Kapolres Blitar mengaku juga memberikan nasihat bahwa Ramadan ini menjadi refleksi diri agar menjadi lebih baik dan mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Baca Juga : Habis BTN Terbit Bank Mandiri, Nasabah Axa Mandiri Ngamuk Diduga Dananya Tak Kunjung Cair
"Tentunya ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terlibat dengan tindak pidana," pungkasnya.
Meski demikian, mereka berhak mendapatkan hak untuk bertemu keluarganya saat Idul Fitri. "Selain jam besuk Selasa dan Kamis, pada Idul Fitri nanti, juga mendapat dispensasi besuk. Mulai pagi sampai siang hari," imbuh Kasat Tahti Polres Gresik Iptu Sholeh.