free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud Md Minta Maaf Usai Gelar Rapat Bersama Anggota DPR Soal Transaksi Rp 349 T

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

30 - Mar - 2023, 03:11

Placeholder
Mahfud Md saat di rapat Komisi III DPR yang membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. (Foto dari internet) 

JATIMTIMES - Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md terlibat debat panas saat menghadiri rapat Komisi III DPR membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. Diakhir pemaparannya, Mahfud Md menyampaikan permintaan maaf karena keras terhadap para anggota DPR saat memberikan paparan.

"Bapak, saya meminta maaf kalau tadi ada yang agak keras," kata Mahfud Md dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga : Habis BTN Terbit Bank Mandiri, Nasabah Axa Mandiri Ngamuk Diduga Dananya Tak Kunjung Cair

Selanjutnya, Mahfud menegaskan jika dirinya memiliki alasan mengapa dirinya bersikap keras dalam rapat Komisi III DPR. Mahfud mengaku hanya membalas tone anggota DPR yang juga keras terhadapnya.

Meski begitu, saat ini Mahfud mengajak anggota DPR menjalankan rapat dengan baik-baik saja. Mahfud menegaskan tujuan rapat kali ini ialah mencari kebenaran soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Karena sebenarnya saya sejak awal mengatakan saya kan melayani dengan tone yang sama dan tadi sudah dengan tone yang sama saya lakukan," kata Mahfud Md.

"Yang sekarang mari kita baik-baik saja karena ini mencari kebenaran," ujarnya. 

Adapun dalam rapat tersebut, Mahfud menjelaskan posisi pemerintah dan DPR setara. Mahfud meminta DPR tidak memeriksanya seperti pemeriksaan copet.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja saling buka," kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud juga menyinggung soal DPR yang menurutnya aneh. DPR, menurut Mahfud, marah-marah, namun ujung-ujungnya makelar kasus atau markus.

"Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.

Mahfud lalu bercerita, pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud itu langsung dihujani interupsi dari para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR menuntut penjelasan Mahfud siapa anggota DPR yang dimaksud.

"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian bercerita tentang peristiwa 2002. Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.

Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.

"Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya," ujar Habiburokhman.

"Lihat fenomenanya," kata Mahfud.

"Di periode ini ada nggak?" tanya Habiburokhman lagi.

"Saya tidak akan sebut itu," ujar Mahfud.

Sementara, pada sidang tersebut sempat memanas dengan Mahfud yang tidak ingin diinterupsi. Ia tidak mau jika pernyataannya dipotong. Tak hanya itu saja, Mahfud juga mengaku setiap ke DPR dirinya seperti dikeroyok. Dia tidak mau itu terjadi dalam rapat kali ini.

"Saya ndak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, nantilah, Pak. Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi ndak selesai-selesai kita ini, lalu nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau. Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak 'keluar', saya keluar. Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," ucapnya.

Baca Juga : KPK Akan Segera Bahas Pengganti Deputi Penindakan Usai Karyoto Ditunjuk Sebagai Kapolda Metro

Selain momen panas, rapat tersebut juga diwarnai dengan canda tawa. Hal itu terkait matinya mix milik Habiburokhman. "Mik saya mati, Pimpinan," kata Habiburokhman.

"Mati ya mik-nya?" sahut Mahfud.

Sahroni tak mengizinkan Habiburokhman. Dia mempersilakan Mahfud melanjutkan penyampaiannya. "Pak Mahfud, kita teruskan saja dulu, yang interupsi biar nanti," katanya.

Namun terdengar sahutan dari anggota lain. Ternyata Habiburokhman menginterupsi untuk memberi tahu bahwa mikrofonnya tak bisa menyala.

"Pimpinan, ini Pak Habib mau interupsi soalnya mik-nya mati, Pak," terdengar suara pria dalam ruangan rapat itu.

Menyadari itu, Sahroni pun mengatakan mikrofon Habiburokhman akan diperbaiki. Suasana tegang di ruang rapat sontak cair. Seisi ruang rapat tertawa dengan momen itu.

"Oh oke, nanti nanti, entar dibenerin. Tapi, sebelah sini hidup mik-nya ini," kata Sahroni seraya terkekeh.

Mahfud juga tak mampu menahan momen lucu itu. Dia pun menjeda kalimatnya dan tertawa. Tak lama, Mahfud kembali melanjutkan penyampaiannya.


Topik

Peristiwa mahfud md transaksi 349 t rapat komisi 3 dpr debat panas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana