JATIMTIMES - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama atau bukber pejabat di Ramadan 1444 Hijriah.
Haedar mengatakan jika pemerintah boleh-boleh saja mengambil kebijakan, namun kata Haedar harus sesuai dengan kebijakan yang lain.
Baca Juga : Tiga Parpol Anies Resmi Deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan
"Silahkan saja pemerintah mengambil kebijakan itu (larangan buka puasa bersama pejabat), tetapi mustinya dalam praktik akuntabilitas publik, harus koheren dengan kebijakan pemerintah lain," kata Haedar di sela pembagian takjil untuk mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Jumat, (24/3/2023).
Haedar selanjutnya menyoroti pemerintah saat ini telah membebaskan berbagai kegiatan usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut akhir 2022 lalu.
Sehingga kata Haedar, pariwisata dan konser musik dibebaskan tanpa batasan. Bahkan kejuaraan internasional MotoGP Mandalika 2022 digelar bebas saat PPKM belum dicabut.
"Maka pemerintah juga perlu objektif dalam (arahan soal buka bersama) ini, supaya tidak menimbulkan kesan, kegiatan-kegiatan keagamaan kok dibatasi sementara yang lain tidak," kata Haedar.
Lebih lanjut Haedar mengatakan pemerintah seharusnya konsisten saja ke depan setelah mencabut kebijakan PPKM.
"Begitu PPKM selesai, ya lanjut saja, ambil keputusan silahkan, tapi jangan tarik-ulur. Apalagi pada hal-hal yang sensitif," kata Haedar.
"Kami di PP Muhammadiyah sejak dulu berupaya konsisten pada kesatuan kebijakan yang dibuat pemerintah," imbuh Haedar.
"Jadi kalau ada larangan itu berbuka bersama, mestinya pada saat yang sama juga masih ada larangan untuk konser-konser bersama, acara acara yang melibatkan keramaian bersama," kata Haedar.
Menurut Haedar jika pemerintah konsisten, masyarakat tidak akan bertanya-tanya soal arahan atau kebijakan yang dibuat.
Baca Juga : Menhub Sebut Pemerintah Telah Tetapkan Cuti Lebaran Mulai 19 April 2023
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Jokowi tentang larangan buka puasa bersama.
"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono.
Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, dia memastikan masyarakat diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
"Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.
Sehingga dengan demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh kepada masyarakat soal kesederhanaan.