Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Paripurna Pengumuman Usulan Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Tulungagung dari FPKB

Penulis : Fina WD - Editor : A Yahya

01 - Mar - 2023, 20:04

Placeholder
Paripurna DPRD Tulungagung, pengumuman usulan pergantian unsur pimpinan dari PKB / Foto : Fina WD/ Tulungagung Times

JATIMTIMES - Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian wakil ketua DPRD dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti wakil ketua DPRD, berjalan lancar, Rabu (1/3/2023).

Dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono dan dihadiri Bupati Maryoto Bhirowo ini dilaksanakan di Graha Wicaksana. Usulan ini menurut ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono telah mengikuti regulasi dan tata tertib. 

Baca Juga : Gercep, Kapolres Tulungagung Salurkan Bantuan ke Belasan Korban Puting Beliung di Rejotangan

Rapat paripurna ini, mengumumkan nama yang sudah disampaikan oleh partai yang didasarkan pada keputusan DPP PKB nomor : 16929/DPP/01/II/2023 tertanggal 3 Februari 2023 tentang penetapan pemberhentian Adib Makarim.

Juga disampaikan keputusan DPP PKB Nomor : 16931/DPP/01/II/2023 tentang penetapan penggantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019- 2024 dari PKB, Ali Masrup sebagai pengganti Adib Makarim. "Nama yang sampaikan, akan diusulkan  sebagai Wakil Ketua DPRD dan kepada Gubernur," kata Marsono.

Setelah ada pengunduran diri Adib Makarim melalui DPP PKB, proses usulan pergantian personel wakil ketua DPRD ini kemudian dilaksanakan.

"Pelaksanaan usulan pergantian wakil ketua DPRD atau PAW (pergantian antar waktu) ini dapat dilaksanakan setelah pimpinan yang lama melalui DPP PKB membuat surat pengunduran diri," ungkap Marsono.

Baca Juga : Wali Kota Mojokerto Setujui Raperda RTRW 2023-2043, Ini Kabar Baiknya

Setelah ditanda tangani pimpinan dewan, berita acara usulan PAW ini diserahkan ke Bupati Tulungagung, untuk dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyampaikan jika penetapan keputusan DPRD ini, ia akan segera memprosesnya. Selanjutnya, proses yang akan dilakukan setelah dari pihaknya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur guna memperoleh Surat Keputusan pengangkatan.


Topik

Politik dprd tulungagung maryoto bhirowo paw



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Fina WD

Editor

A Yahya