JATIMTIMES - Polresta Malang Kota menegaskan akan memulangkan orang yang diperiksa jika tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
Pernyataan itu terkait dengan pemeriksaan 107 orang yang diamankan buntut chaos yang terjadi di Kandang Singa hingga sejumlah fasilitas kantor Arema FC itu rusak.
Baca Juga : Polisi Amankan 107 Orang Ikut Aksi Perusakan Kandang Singa
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasih Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengatakan, saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP (tempat kejadian peristiwa) saat aksi. Dan sejauh ini, mereka masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” kata Eko Novianto, Minggu (29/1/2023) malam.
Dalam hal ini, Polresta Malang Kota akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Polisi juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut.
Selain itu, saat ini Kandang Singa masih dijaga oleh polisi sampai kasus dinyatakan selesai. “Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” ungkap Eko.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo di depan Kandang Singa berakhir ricuh. Massa aksi yang memakai pakaian hitam-hitam awalnya berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Jalan Veteran Kota Malang pada Minggu (29/1/2023). Aksi ini terkait dengan tuntutan mereka terhadap manajemen Arema sehubungan dengan tragedi Kanjuruhan.
Setelah itu, massa bergerak menuju Kandang Singa -kantor Arema FC- yang ada di Jalan Mayjen Panjaitan Kecamatan Klojen Kota Malang sekitar pukul 12.26 WIB. Aksi ratusan massa ini membuat jalan di sekitar lokasi dialihkan dan kemacetan pun tak terhindarkan.
Baca Juga : Viral Maling Ayam Tertangkap dan Diamuk Massa di Boyolali
Setelah itu, massa pun mulai melakukan aksi orasinya. Tak berselang lama, terjadi kericuhan dan aksi perusakan official store Arema FC.
Massa melempari kaca-kaca official store Arema FC dengan batu, kayu, dan cat tiner sekitar pukul 12.30 WIB. Massa juga terlihat membakar beberapa material dari sekitar area toko di tengah Jalan Mayjen Panjaitan depan kantor Arema FC.
Massa ini juga terlibat aksi bentrokan dengan beberapa orang yang ada di depan kantor Arema FC. Tampak beberapa bagian kantor Arema FC rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC pun pecah.