free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

ASN Tewas Saat Wik-Wik di Hotel Trenggalek, BKPSDM Tulungagung Jelaskan Alur Sanksinya

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

26 - Jan - 2023, 18:52

Placeholder
S yang ditemukan tewas dan MSR, PPPK teman sekamar yang menemani / Foto : Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Foto ASN asal Tulungagung, korban meninggal dunia saat berduaan di salah satu hotel di Trenggelek tersebar dan tak dapat dibendung lagi. Foto-foto korban meninggal dan teman wanitanya yang sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menjadi perbincangan lantaran diduga sebelum meninggal keduanya diduga sengaja selingkuh.

Di depan awak media, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyayangkan adanya ASN yang diketahui meninggal dunia dalam kamar hotel itu. Iapun memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang diketahui berinital MSR (39) pasangan almarhum S (50) yang keduanya bertugas di sekolah dasar di Wilayah Besuki.

Baca Juga : Raden KH Khasan Mimbar dan Kisah Bersejarah Masjid Tertua di Tulungagung

Terkait sanksi ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung Suroto mengatakan, MSR yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan mendapatkan sanksi sebagaimana tingkat pelanggarannya.

"Setelah ada penilaian dari tim disiplin ASN, maka akan ditentukan sanksinya," kata Suroto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

Sanksi yang dimaksud bisa ringan, sedang atau berat yang kemudian dinaikkan ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Hingga saat ini, pihak BKPSDM Tulungagung belum menerima laporan resmi terkait adanya dugaan pelanggaran etik ASN ini.

"Saya belum mendapat laporan, nanti kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan terkait hal tersebut," ungkapnya.

Proses pelaporan untuk memproses MSR harus dimulai dari pihak sekolah tempat ia bertugas. "Kita tunggu laporan dari kepala sekolahnya, kemudian Diknas nya sebagai atasan langsungnya," jelasnya.

Baca Juga : Unjuk Rasa Perangkat Desa, Ini Enam Tuntutannya

Seperti diketahui, MSR adalah teman ngamar S yang sebelumnya ditemukan tewas di salah satu hotel di Trenggalek, Selasa (24/1/2023). Almarhum S adalah dan MSR adalah warga di salah satu desa di Kecamatan Besuki. Mereka berdua pergi ke Trenggalek menggunakan mobil milik korban S.

Menurut keterang polisi, keduanya sampai di hotel di Trenggalek lebih kurang pukul 8.00 WIB dan setengah jam kemudian atau sekitar 8.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi sudah tidak bangun lagi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana