JATIMTIMES - Kasus pemerkosaan terhadap gadis belia asal Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang viral di media sosial (medsos), kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Dari hasil penyidikan, pelaku berjumlah empat orang.
Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi Jatim Times, Sabtu (21/1/2023). "Betul, saat ini sudah dilimpahkan dan sedang ditangani oleh Unit PPA, masih proses penyidikan," katanya.
Baca Juga : Gadis Bawah Umur di Kalipare Jadi Korban Pemerkosaan, UPPA Polres Malang Lakukan Penyidikan
Berdasarkan hasil penyidikan itulah, pelaku pemerkosaan diketahui berjumlah empat orang. "Betul, pelakunya ada empat orang, kejadiannya pada Rabu 18 Januari (2023)," terangnya.
Rizki menambahkan, baik korban maupun pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut merupakan anak di bawah umur. "Korban maupun terlapor di bawah umur," jelasnya.
Terkait identitas pelaku maupun korban maupun kronologi kejadian pemerkosaan, Rizki mengaku masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Sebab sampai saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyidikan. "Masih proses, data menyusul," ucapnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut viral setelah akun bernama Khoirul Anam mengunggah kasus tersebut ke salah satu grup facebook. Dalam unggahannya yang juga turut diposting oleh berbagai akun media sosial Instagram, kejadian pemerkosaan terjadi di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Korban yang merupakan seorang gadis di bawah umur tersebut, disebut berasal dari wilayah Peteng, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Sedangkan ke empat pelaku diduga berasal dari wilayah Sumbermaron Kidul.
Saat melancarkan aksinya, ke empat pelaku memegang tangan beserta kaki korban. Setelah melancarkan aksinya, para pelaku kemudian meninggalkan korban.
Baca Juga : Menelisik Situs Setono Gedong di Kota Kediri, Ada Makam Pangeran Mekah hingga Raja Mataram Amangkurat III
Beberapa saat kemudian, para pelaku meminta seseorang untuk mengantar korban pulang ke rumah. Seseorang tersebut diketahui merupakan keponakan dari akun yang mengunggah kasus pemerkosaan ke facebook. Yakni keponakan dari akun bernama Khoirul Anam.
Kepada keponakannya, pelaku sempat memaksa dan berjanji akan memberikan upah uang bensin. Lantaran tidak menyangka jika yang hendak dia antar adalah korban pemerkosaan, saat itu yang bersangkutan bersedia menerima ajakan para pelaku.
Setibanya di lokasi, keponakan dari Khoirul Anam itu sudah mendapati korban tak berdaya. Mengetahui hal itu, dia langsung bergegas mengantar korban pulang.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA, saat ini masih proses penyidikan," ungkap Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik yang juga telah dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, Sabtu (21/1/2023).