JATIMTIMES - Komite Pemilihan PSSI memberikan kesempatan dua hari Bakal Calon Komite Eksekutif periode 2023- 2027 melengkapi kekurangan dokumen sampai 21 Januari lusa. Hal itu sebelum dilakukan tahapan verifikasi sampai tahap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 31 Januari mendatang.
Komite Pemilihan resmi menyampaikan terdapat satu bakal calon kandidat waketum serta 13 anggota exco yang diberikan waktu sampai 21 Januari lusa untuk melengkapi dokumennya.
Baca Juga : Sinergi dengan Dinas Perikanan, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Nelayan Watulimo Trenggalek
Karena sejauh ini, ada beberapa dokumen yang disebut belum lengkap.
“Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di Pidana dari pengadilan,” ungkap Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin.
Amir mengungkapkan setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen pencalonan, terdapat 33 calon yang tidak perlu Komite Pemilihan untuk memberitahu kekurangan kelengkapan dokumennya. Dikarenakan bisa jadi yang bersangkutan dengan tegas tidak mencalonkan atau ada calon yang tidak mendapatkan satu pun dukungan.
Meski demikian, lanjut Amir, pihaknya optimis para bakal calon yang lolos memiliki dokumen syarat pencalonan dan dukungan akan serius melengkapinya.
“KP telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI,” ujar Amir.
Amir sangat berharap dalam moment event demokrasi di organisasi sepakbola tertinggi di Indonesia ini mendapatkan partisipasi yang besar baik. Baik secara kuantitas ataupun kualitas.
Baca Juga : Optimis Maju di Tahun 2023, Graha Bangunan Blitar Berinovasi Menambah Store Baru
“Setelah verifikasi kelengkapan dokumen, dilanjutkan pada 21 sampai 31 Januari dilakukan pengecekan integritas oleh Komisi Disiplin PSSI. Semoga terkonfirmasi banyak para kandidat yang lolos agar Kongres Pemilihan makin dinamis dan berkualitas,” pungkas Amir.
Berikut Daftar kelengkapan dan dokumenya yang telah dikoreksi KP *Bakal Calon Ketua Umum: 5 Lengkap
*Bakal Calon Wakil Ketua Umum: 15 lengkap, 1 masih kurang dokumen, 4 tidak perlu dikonfirmasi dan diberitahu tentang kelengkapan dokumen.
*Bakal Calon Komite Eksekutif: 41 lengkap, 13 minta konfirmasi dan kelengkapan dokumen, 29 tidak perlu dikonfirmasi dan diberitahu tentang kelengkapan dokumen.