JATIMTIMES - Jajaran polsek di wilayah hukum Polres Malang menggelar workshop bertajuk All about Bullying dan Penyalahgunaan Narkotika.
Sesuai tema yang diangkat, workshop yang diselenggarakan oleh polsek jajaran tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya perundungan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Baca Juga : Viral, Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Hendak Beraksi di Turen
Sebagaimana yang telah masif diberitakan, beberapa bulan terakhir marak terjadi aksi bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan. Tanpa terkecuali di lingkungan sekolah umum maupun Pondok Pesantren.
Mirisnya, tidak jarang dari kasus perundungan tersebut sebagian diantaranya disertai dengan tindakan kekerasan fisik. Tercatat, sejak akhir 2022 hingga awal 2023, Polres Malang telah menangani empat kasus perundungan dengan kekerasan fisik.
Dua diantara empat kasus tersebut terjadi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan dua lainnya terjadi di lingkungan Pondok Pesantren.
Di sisi lain, terkait kasus kecanduan narkoba. Di sepanjang 2022 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah merehabilitasi 108 orang pecandu. Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya merupakan kategori pelajar.
Atas dasar itulah, Polsek Lawang menyelenggarakan workshop dan penguatan wawasan tentang perilaku perundungan dan kewaspadaan akan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja pada usia sekolah.
Terbaru, agenda workshop bertajuk pencegahan bullying dan pencegahan narkoba di lingkungan sekolah tersebut, diselenggarakan di SMP Ma'arif 1 Lawang, Kabupaten Malang.
"Workshop semacam ini digelar dengan tujuan untuk menanamkan pemahaman terhadap guru, sebagai upaya dalam pencegahan bullying serta penyalahgunaan narkotika terhadap siswa," kata Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga : Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Revaldo belum Pernah Direhabilitasi
Narasumber dalam kegiatan workshop tersebut adalah AIPTU Sri Sumarwati. Dia merupakan polisi wanita (Polwan) yang mengemban tugas fungsi pembinaan masyarakat di Polsek Lawang.
"Peran guru dalam memahami karakteristik siswa sangatlah penting. Sehingga guru bisa melakukan deteksi dini terhadap perilaku bullying maupun penyalahgunaan narkotika di kalangan siswa," tutur Taufik.
Pada agenda workshop, narasumber membagikan pengalaman dan pembelajaran tentang karakter anak berdasarkan kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH), yang ditangani jajaran kepolisian Polres Malang.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber juga menyampaikan pengetahuan tentang jenis-jenis narkotika serta dampak bahayanya apabila dikonsumsi. Oleh karenanya, dalam agenda workshop juga disampaikan perihal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
"Agenda workshop semacam ini rencananya akan rutin diadakan ke sekolah-sekolah. Harapannya seluruh pihak termasuk pelajar yang ada di lingkungan sekolah, dapat terhindar dari perilaku bullying dan penyalahgunaan narkotika," tutup Taufik.