free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Terjadi di Indonesia

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jan - 2023, 23:51

Loading Placeholder
Presiden Jokowi saat konferensi pers terkait pengakuan 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia (foto: @jokowi)

JATIMTIMES - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terjadi di berbagai peristiwa di tanah air. Sedikitnya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat diakui telah terjadi di masa lalu. 

Pengakuan itu disampaikan Jokowi, usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). 

Baca Juga : Teror Kuntilanak Meresahkan, Warga Lamongan Lapor Polisi

Jokowi mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ungkap Jokowi, dilansir video unggahan Instagram @Jokowi. 

Jokowi juga mengaku sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu tersebut.  

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," ungkap Jokowi.

Baca Juga : Ini Alasan Klub Moge Minta Diizinkan Masuk Tol

Oleh karena itu, Jokowi dan Pemerintah Indonesia akan melakukan berbagai upaya untuk para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat. Pertama, berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. 

"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," tutur Jokowi. 

Jokowi juga menginstruksikan kepada Menko Polhukam agar mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan dua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Presiden. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---