JATIMTIMES - Pengelolaan lingkungan, kebersihan dan keamanan secara mandiri dilakukan oleh warga perumahan Darmo Hill sehingga tidak lagi melibatkan pihak developer.
Setelah 20 tahun lebih, tahun 2023 ini developer perumahan Darmo Hill menyerahkan fasum perumahan yang merupakan aset milik Negara kepada Pemkot Surabaya untuk kemudian dikelola dan dipergunakan untuk kemaslahatan warga.
Baca Juga : BMKG Juanda Rilis Perkiraan Cuaca Jawa Timur
Sebelumnya pertengahan tahun 2022 pernah terjadi protes warga kepada pengembang Darmo Hill yang sempat ditengahi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Minggu (8/1/2023) warga mengundang Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk menggelar syukuran sekaligus ucapan terima kasih atas diserahkannya pengelolaan fasum yang semula dari pengembang kepada warga.
Ketua RT 04 Tony Sutikno menyampaikan secara langsung ucapan terima kasih kepada Armuji yang secara tegas dan konsisten mengawal aspirasi masyarakat.
“Warga berterima kasih karena kehadiran bapak Wakil Wali Kota Armuji pengelolaan Fasum dapat dilakukan secara mandiri oleh warga," kata Tony Sutikno
Sementara itu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan yang dilakukannya merupakan kewajiban untuk dapat mengimplementasikan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kesejahteraan warga.
Baca Juga : Mobil Pengangkut Uang Terbalik di Padang Pariaman, Netizen Klaim Tak Ada Sepeserpun yang Hilang
“Yang terpenting warga Surabaya harus sejahtera, dalam pembangunan hukum tertingginya adalah kemaslahatan warga berdasarkan peraturan yang berlaku," kata Armuji
Dia juga mengimbau agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mendata pengembang yang belum menyerahkan Fasum atau PSU untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Pengembang yang belum menyerahkan fasum agar segera diserahkan sehingga perawatannya nanti dapat dilakukan intervensi kebijakan dari Pemerintah Kota Surabaya," imbuh Cak Ji.