free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral, Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk di Depan Umum 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

07 - Jan - 2023, 20:59

Placeholder
Pelakor yang dihukum cambuk di Aceh Singkil (foto:

JATIMTIMES - Sebuah video seorang wanita perebut suami orang (pelakor) di Aceh dihukum cambuk di depan umum. 

Video itu kali pertama diunggah oleh akun TikTok @rafliansyah_canang. Dalam unggahannya terlihat seorang wanita duduk bersimpuh di sebuah panggung. Kemudian dengan mengenakan kerudung berwarna merah muda. 

Baca Juga : Anggota Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap di Hotel Bersama Wanita, Ditemukan Barang Bukti Sabu 

Di belakang wanita itu, nampak beberapa pejabat forkopimda di wilayah Aceh duduk di kursi. 

Nampak juga petugas kejaksaan juga berada di atas panggung tersebut. Ada juga pengawas yang diduga berprofesi sebagai dokter turut memberikan pengarahan kepada wanita yang diduga pelakor tersebut. 

Tak lama kemudian, seorang perempuan memakai cadar berwarna hitam yang disebut algojo mulai mencambuk wanita yang diduga pelakor tersebut.

Terlihat juga eksekusi itu dilakukan di depan umum. Banyak orang yang menyaksikan dan merekam eksekusi cambuk kepada pelakor di Aceh itu. 

"Eksekusi cambuk ini akan dilaksanakan sebanyak 24 kali. Seharusnya 30, namun karena terpidana sudah menjalani 6 bulan di penjara. Maka dikurangi 6 kali cambuk," ujar pria yang diduga sebagai eksekutor lapas. 

Unggahan itu pun menyita perhatian warganet. Hingga banyak komentar yang pro dan kontra. 

"laki2nya dicambuk juga ga min?," @azka_***. 

Baca Juga : Anggota Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap di Hotel Bersama Wanita, Ditemukan Barang Bukti Sabu 

"Lakinya kemana kok ga di cambuk juga, emang bisa gitu selingkuh sepihak, lakinya pasti selametin diri dulu tuh, lakinya seolah jadi korban. kasian mbanya, semoga cepet sembuh mba, mba pantes di nomer 1 kan, dimana2 pasti perempuan yg disalahkan, laki2 nya cuci tangan. Kalo gw yg jadi bini sahnya, dah gw tinggal tuh lakik, kasih aja buat sesamanya sejenisnya," @meilane***. 

"Kalau tdi direbut trus suaminya gk mau atau di paksa bisalah ibu itu kena hukuman. Tapi kalau itu semua karena ulah suaminya siapa yg tau? Perempuan kalau gk di awali biasanya sih gk bakal mau (tertarik). Harusnya tuh dua2 yg di cambuk," @poetra_khal***.  

Dari keterangan beberapa komentar disebutkan bahwa eksekusi itu terjadi di Kabupaten Aceh Singkil. 

Sebagai informasi, Kabupaten Aceh Singkil telah menerapkan hukum syariat islam. Sehingga eksekusi Uqubat Cambuk, kerap dijerat kepada pelaku yang melanggar syariat islam. Termasuk pelaku ikhtilat. Ikhtilat sendiri adalah perbuatan bermesraan, seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan berpelukan dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik di tempat terbuka atau tertutup. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya