free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ribuan Calon Anggota PPS di Banyuwangi Ikuti Tes Tulis Manual

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2023, 02:01

Placeholder
Dian Purnawan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Banyuwangi saat pelaksanaan tes tulis di Kampus Uniba Banyuwangi.(Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Sesuai dengan petunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kabupaten/kota yang menggelar tes tulis secara manual, pelaksanaan tes bagi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) harus dilaksanakan secara serentak dan tidak boleh dilakukan bergelombang. 

Karena itu, KPU Banyuwangi menggelar tes tertulis bagi lebih dari 2.000 peserta secara serentak di Kampus Uniba Banyuwangi pada Jumat (06/01/2023).

Baca Juga : Viral, Pengantin Ini Pakai Iringan Bocah Main Lato-Lato di Hari Pernikahannya

Menurut Dian Purnawan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Banyuwangi, pelaksanaan tes tulis secara serentak diikuti 2.349 peserta.

Menurut dia, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sebenarnya KPU mempunyai waktu 5  hari pelaksanaan (6-11 Januari 2023. ”Banyuwangi menggunakan kesempatan hari pertama untuk menggelar tes tulis karena serentak se-Indonesia. Petunjuk KPU RI untuk yang melaksanakan tes dengan metode konvensional atau secara manual, maka pelaksanaannya tidak boleh bergelombang,” jelasnya di Kampus Uniba Banyuwangi.

Alumni Untag 45 Banyuwangi itu menuturkan, materi yang diujikan kepada para peserta antara lain kemampuan dasar, wawasan kebangsaan, dan pengetahuan kepemiluan.

Dia menambahkan, soal yang harus dikerjakan oleh para calon anggota PPS berasal dari pusat. KPU Banyuwangi mendapatkan soal melalui admin SIAKBA KPU Kabupaten H-1.

Dari para calon anggota PPS  yang mengikuti tahapan tes tulis,  KPU Banyuwangi nanti akan meloloskan paling banyak 3 kali dari kebutuhan yang ada. “Dalam juknis 534. ada aturan paling banyak tiga kali kebutuhan. Setiap desa/kelurahan ada 3 kebutuhan sehingga KPU bisa meloloskan maksimal 9 peserta untuk setiap desa/kelurahan,” tambah Dian.

Baca Juga : Kemenkes Minta Waspadai Peningkatan Kasus Keracunan Cikbul Nitrogen Cair 

KPU kabupaten/kota memiliki kebijakan penuh untuk menetapkan kuota calon anggota PPS  yang lolos tahapan tes tulis. Yang terpenting tidak boleh kurang dari 3 orang atau satu kali kebutuhan setiap desa/kelurahan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan jumlah peserta tes calon anggota PPS mengalami kenaikan hampir 100 persen apabila dibandingkan dengan seleksi pemilu sebelumnya. ”KPU Jatim sampai saat ini belum melakukan perankingan. Yang jelas, di Banyuwangi tes tulis diikuti 2.349 peserta lebih dari seratus persen dibandingkan dengan peserta tahun 2020 saat pilkada,” pungkas Dian Purnawan.

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy