JATIMTIMES - Untuk ketiga kalinya (hattrick) Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana mendapat kepercayaan mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1A.
YLBH Fajar Trilaksana terpilih kembali setelah melalui proses yang sangat panjang. Sebelum ditentukan, proses verifikasi data dan berbagai administrasi dilakukan. Apalagi, pengelolaan Posbakum dibuka untuk umum. Artinya, tidak hanya satu lembaga yang mendaftar menjadi pengelola Posbakum tersebut. Alhasil, YLBH Fajar Trilaksana dipercaya kembali mengelola dan MoU telah diteken.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca Kota Batu Hari Ini Didominasi Kabut, Hujan Intensitas Ringan di Siang Hari
"Terimakasih atas kerjasamanya dengan memberikan pelayanan hukum dan menciptakan inovasi. Sehingga Posbakum PN Gresik meraih juara I kategori PN kelas 1A," kata Ketua PN/PHI Gresik Agus Walujo Tjahjono, Selasa (3/1/2023).
Agus Walujo percaya, YLBH Fajar Trilaksana dapat mengelola Posbakum dengan baik. Dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta membuat inovasi seperti melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Sementara, Fajar Yulianto selaku Dirut YLBH Fajar Trilaksana mengungkapkan, amanah yang ketiga kalinya tersebut akan selalu dijaga dengan baik. Serta menjalankan Posbakum lebih baik dari tahun sebelumnya.
"InsyaAllah dengan pengalaman kami mengelola secara teknis Posbakum di PN Gresik akan menjaga amanah sebaik-baiknya," kata Fajar sapaan akrabnya.
Baca Juga : Viral, Boks Telepon Merah Bikin Warganet Kritisi Konsep Kayutangan Heritage Kota Malang
Ke depan, Fajar akan terus meningkatkan lagi pelayan Posbakum. Sehingga program pemerintah untuk memberikan konsultasi gratis bagi masyarakat kurang mampu seperti pembuatan dokumen hukum dan pendampingan hukum gratis bisa terlaksana secara maksimal.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak, PN Gresik dan stakeholder yang lain telah mempercayai kami," pungkasnya.