JATIMTIMES - Jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Malang mengalami penurunan sepanjang 2022 ini. Berdasarkan data Polres Malang ada penurunan sekitar 16 persen jika dibandingkan dengan jumlah kasus kriminalitas di tahun 2021 lalu.
Berdasarkan data yang didapat, selama 2021 tercatat ada sebanyak 1.263 kasus. Sedangkan 2022 ini tercatat berkurang sebanyak 198 kasus menjadi 1.065. Sedangkan untuk penyelesaian kasus atau crime clearance, pada 2021 terdapat sebanyak 1329 kasus. 2022 sebanyak 1232 crime clearences.
Baca Juga : Bank Jatim Serahkan Bantuan Satu Unit Ambulans serta Bangunkan Kios Pedagang
"Ada penurunan kasus sebanyak 198 kasus dibandingkan 2021 lalu. Tahun ini crime total menurun," ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (30/12/2022).
Sementara itu, peningkatan terjadi pada kasus narkotika. Baik dari jumlah ungkap kasus maupun jumlah tersangka. Sepanjang 2022 ini, Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 307 orang.
Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan ungkap kasus pada 2021 lalu. Dimana tercatat ada sebanyak 248 kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 270 orang.
"Ada kenaikan 17 kasus dan kenaikan jumlah tersangka sebanyak 37 orang," imbuh AKBP Kholis.
Dari jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan sepanjang 2022 sebanyak 307 orang, 2 orang diketahui memproduksi. 241 orang pengedar dan 64 orang sebagai pengguna.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Putuskan Tak Ada Kembang Api Saat Tahun Baru, Akses Jalan Surabaya Kota pun Ditutup
Dari jumlah kasus tersebut, Polres Malang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni ganja sebanyak 18.087,11 gram, sabu seberat 3.362,17 gram, 3.252 botol minuman keras (miras) dan 160.905 butir obat keras.
"Peningkatan kasus ungkap narkotika ini berkat kerja keras seluruh anggota dari Satreskoba bersama jajaran lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Ini akan kami tingkatkan lagi pada tahun 2023," jelasnya.