free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Lantik 7 Kepala Desa, Ini Pesan Bupati Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Dec - 2022, 21:32

Placeholder
Pelantikan 7 Kades di Pendopo Kabupaten Jombang. (Foto : Dokumentasi Pemkab Jombang)

JATIMTIMES - Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik 7 Kepala Desa (Kades) yang baru saja memenangkan Pilkades serentak 2022. Kepada 7 Kades tersebut, bupati perempuan pertama di Jombang ini menitipkan pesan khusus.

Mundjidah melantik 7 Kades pemenang Pilkades serentak tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Jombang. Putri pendiri NU KH Wahab Hasbullah itu mengatakan, bahwa amanat yang diemban para Kades harus mengedepankan pelayanan masyarakat di desa. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga : Pemkab Jombang Terima Penghargaan Indonesia Smart City 2022

"Pemerintah Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting," ujarnya kepada JatimTimes, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut Bupati menegaskan, seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

"Pemerintah desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan demikian, keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," paparnya.

Bupati mengatakan, sejalan dengan semangat otonomi daerah itu, maka Kepala Desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

"Meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetapi tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima oleh desa, hal ini tentunya untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah di tingkat desa," terangnya.

Untuk itu, sambung Bupati, Kepala Desa terpilih, diharapkan tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes, yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. 

"Selanjutnya dari RPJMDes tersebut, pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan," paparnya.

"Sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga harus disusun setiap tahun, yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa serta badan permusyawaratan desa, serta harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," sambung Bupati.

Bupati menyebut, dalam penyelenggaraan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin dia tekankan kepada para Kepala Desa terpilih.

Yakni, segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena Kepala Desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak.

Baca Juga : Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2023, Gubernur Khofifah Minta Para Bupati dan Wali Kota Perhatikan Kemiskinan

"Kita masih punya pekerjaan rumah, yakni pengentasan kemiskinan. Lakukan kegiatan-kegiatan rehab rumah tak layak huni, jambanisasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting," katanya.

Selain itu, Bupati meminta agar Kades mampu melaksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi.

"Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kades terpilih harus berdayakan PKK desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa.

"Untuk itu jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun kedepan. Karena di era keterbukaan informasi saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa," tegasnya.

Yang terakhir, Bupati mengatakan Kades harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

"Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut," pungkasnya.

Perlu diketahui ke 7 Kades yang dilantik ini adalah, Kepala Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang Sulistyowati, Kepala Desa Pacarpeluk Dyah Kusnowati dan Kepala Desa Balonggemek Kecamatan Megaluh Sugeng Antoro, Kepala Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Andi, Kepala Desa/Kecamatan Kesamben Sungkowo Kartika Candra, Kepala Desa Blimbing kecamatan Gudo Wahyu Ryan Hidayat serta Kepala Desa Kauman Kecamatan Ngoro Abdul Qohar.(*)


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri