JATIMTIMES - Pemkab Jombang berkomitmen menyelesaikan masalah stunting di kota santri. Hal ini tidak lain untuk mendukung pemerintah pusat dalam penangan stunting nasional.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, sebagaimana ditargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Jombang dapat ditekan dari 21, 2 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target itu, Sumrambah meminta para pemangku kepentingan melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting).
Baca Juga : Zainal Fatoni Nahkodai SMAN 3 Jombang, Ini Pesan Khusus ke Para Guru
"Sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," ujarnya kepada JatimTimes, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut ia menegaskan, penguatan pelaksanaan 5 pilar Stranas dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jombang ada beberapa yang telah terlaksana.
"Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dengan adanya tagging anggaran daerah dalam percepatan penurunan stunting baik dari APBD, APBN maupun APBDes," katanya.
Selain itu, ia mengaku peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku serta pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
"Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan dan pengembangan sistem, data, riset, informasi dan inovasi," paparnya.
Ia berharap, kolaborasi semua elemen masyarakat tetap menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan Indonesia Sehat.
"Pencegahan dan penanggulangan stunting itu penting. Butuh kolaborasi seluruh OPD juga keseriusan dan kemauan semua pihak. Karena ini menyangkut Sumber Daya Manusia Indonesia ke depan," terangnya.
Baca Juga : Bunda Corla hingga Ferdy Sambo, Masuk Deretan 10 Tokoh Banyak Dicari Google Indonesia 2022
Ia menjelaskan, munculnya stunting adalah adanya persoalan gaya hidup. Saat ini para calon Ibu takut gemuk, sehingga muncul budaya diet. Sehingga saat hamil dan pasca melahirkan tidak berupaya bagaimana memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi si Ibu dan calon bayi dengan baik, tapi malah diet.
"Selain itu persoalan ilmu pengetahuan dan kemiskinan. Ini semua yang harus dibedah dan dianalisa, sehingga masing masing OPD dapat mengambil peran dan melakukan langkah-langkah strategis untuk dapat menyelesaikan persoalan stunting menjadi zero," bebernya.
Sumrambah juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah dan pemerintahan desa menjadi ujung tombak dari penanganan stunting.
"Terlebih untuk pemerintahan desa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan akar rumput," jelasnya.
"Melalui Rakor TPPS ini saya berharap tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, akan tetapi menjadi aksi nyata. Sebab ini merupakan sebuah tugas kemanusiaan bagi kita semua dalam melakukan percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Jombang," pungkasnya.(*)