free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lima Kasus Menonjol yang Mengganggu Kondusivitas Banyuwangi Tahun 2022

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

16 - Dec - 2022, 05:19

Placeholder
M. Lutfi, plt kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi (nomor 2 dari kanan). (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Tahun 2022 ada beberapa kasus di Banywaungi yang mengganggu kondisivitas wilayah. Kenyataan tersebut menjadi atensi dan dengan kerja keras dan sinergitas yang dibangun, ternasuk dengan tim penyelesaian konflik, penanganan kasus-kasus tersebut menunjukan progres yang bagus sampai saat ini.

Menurut M. Lutfi, plt kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, kasus pertama adalah  perseteruan PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses dengan masyarakat  Desa Kluncing, Kecamatan Licin,. dan Desa Bayu, Kecamatan Songgon. Sudah ada penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) atas masalah tersebut.

Baca Juga : Masjid Sehat dan Bersih Se-Jatim Ada di Tuban, Ornamennya Bergaya Timur Tengah

“Tinggal  konflik PT Bumisari dengan masyarakat Desa Pakel Kecamatan Lcin yang masih dalam proses,” jelas Lutfi,Kamis (15/12/2022).

Kasus kedua adalan permasalahan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dengan lima desa  di ring satu yang MOU-nya mungkin akan selesai dalam minggu-minggu ini.  Sedangkan masala degan desa-desa di ring dua sudah tuntas terkait program pemberian dana corporate social responsibility (CSR).

Lutfi mengatakan, kasus berikutnya adalah konflik pendirian tempat ibadah di Desa Sraten dan di Desa Tampo, Kecamatan Cluring,  kasus masjid di Kecamatan Songgon, serta Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi yang kesemuanya dalam penyelesaian.

Berikutnya adalah konflik tambang yang akan ada penertiban dari Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur (Jatim). Terakhir adanya konflik antara PSHT dengan Pagar Nusa yang prosesnya sudah selesai.

“Jadi, itu lima kasus besar yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi dan menunjukkan progres yang bagus,” imbuh Lutfi.

Dalam upaya menuntaskan kasus-kasus tersebut, Bakesbangpol Banyuwangi bersama tim penyelesaian koflik turun dan mengadakan audensi. Bakesbangpol juga memfasilitasi adanya pertemuan untuk menuntaskan permasalahan dengan duduk bersama serta terakhir adanya penandatangan MoU.

Baca Juga : Marissa Haque Hadir di FEB Unisma, Bahas Peran Halal Industri Dukung SDGs

“Ini menguntungkan kedua belah pihak karena ada keterbukaan dan ada status legalitas formal yang akan diberlakukan,” ujar Lutfi.

Lebih lanjut dia menambahkan dalam upaya lain mencegah agar kasus tidak terulang di masa mendatang dengan mengoptimlkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk melakukan  sosialiasi peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri tentang pemelihaaan kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah.

“Selanjutnya terkait jalur-jalur hukum yang disiapkan manakala ada persoalan seperti konflik Pakel. Silakan menempuh jalur hukum sehingga nanti ada keputusan inkrah. Kenapa mereka tidak menempuh jalur hukum dan kelihatan di sana main tebang yang mengakibatkan kondisi alam yang kurang bagus,” pungkas Lutfi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy