free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Pemberitahuan Musorkot KONI Kota Malang Dinilai Tak Sesuai AD/ART, Dua Cabor Angkat Bicara

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

13 - Dec - 2022, 23:30

Placeholder
Undangan KONI Kota Malang terkait musorkot (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Surat pemberitahuan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang telah beredar dan diberikan tertanggal 12 Desember 2022. Padahal sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pemberitahuan seharusnya diberikan 14 hari sebelum Musorkot. Sementara, jadwal pelaksanaan Musorkot bakal digelar pada Sabtu (17/12/2022) mendatang. Dengan demikian, surat pemberitahuan diberikan 5 hari jelang pelaksanaan kegiatan. 

Selain waktu yang ditengarai tidak sesuai dengan ketentuan, juga beredar informasi bahwa ketua KONI Kota Malang Eddy Wahyono menyebarkan surat dukungan kepada para cabor. Hal itu disebut tidak memperhatikan AD/ART yang ada.

Baca Juga : Partai Ummat Disebut Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: KPU Bias dan Penuh Kejanggalan

Ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kota Malang, Wasto menyatakan, mengacu pada AD/ART di lingkungan KONI Kota Malang, ada satu pasal yang tidak dilaksanakan menjelang Musorkot.

“Ternyata di pasal 35, itu di angka 3 huruf b ini secara prosedural harusnya ada pemberitahuan tentang pelaksanaan muskot yang dilakukan secara tertulis dan dikirim ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti muskot sekurang-kurangnya 14 hari,” kata Wasto kepada JatimTIMES beberapa waktu lalu.

Menurut Wasto, hal tersebut memang seharusnya dilakukan. Mengingat, musorkot nanti secara legalitas akan mengangkat kepengurusan KONI Kota Malang. “Sementara KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara. Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari muskot harus ada dasar hukumnya, jangan menyalahi,” ungkap Wasto.

Masih bicara AD/ART, Wasto juga melihat dan membaca ada item yang berbunyi bahan-bahan yang akan dibahas pada musorkot harus diserahkan pada setiap peserta musorkot sekurang-kurangnya 7 hari kalender sebelum musorkot diselenggarakan. Namun, dalam hal ini tidak ada yang diberikan kepada cabor sebagai peserta musorkot nantinya.

“Ini syarat formil yang harus dilalui dan harus dipenuhi. Sehingga perlu tindakan secara administrasi, harus didokumentasikan dalam bentuk tanda terima dari para cabor bahwa sudah mendapatkan pemberitahuan 14 hari, dan sudah dapat bahan 7 hari sebelum musorkot,” ungkap Wasto.

Terpisah, ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Malang, Dani Agung Prasetyo menjabarkan bahwa proses semua tahapan dalam musorkot harus dilalui dengan benar. Dan sorotan yang paling mendasar saat ini adalah mengabaikannya AD/ART.

“Karena menurutnya kitab paling suci dalam suatu organisasi adalah kitab AD/ART. Karena di AD/ART bilamana dilanggar suatu organisasi maka akan berimbas yang tidak bagus bagi anggotanya, apalagi ini suatu organisasi besar KONI merupakan induk cabang olahraga yang ada, bila KONI melanggar ini pasti cabang-cabang olahraga yang ada pastinya terkena imbasnya,” beber Dani.

Menurut Dani, keabsahan suatu organisasi harus mengacu pada AD/ART tersebut, apa jadinya kalau AD/ART dilanggar. Sementara KONI mendapat dana dari pemerintah, uang negara.

Baca Juga : Karakter Malangan Diusung Unggul FC pada Pro Futsal League

“Sehingga legalitas kepengurusan yang dilahirkan dari musorkot harus ada dasar hukumnya, jangan menyalahi. Jangan sampai nanti berimbas kepada ketidak-absahan kepengurusan, sementara pengurus itu harus mempertanggung jawabkan uang negara,” ungkap Dani. 

Sebagai informasi, musorkot KONI Kota Malang akan digelar pada Sabtu (17/12/2022) mendatang. Musorkot sendiri akan digelar di Ballroom Mahoni Hotel Savana mulai pukul 7.30 WIB hingga selesai.

Dari surat tersebut, ada tiga catatan yang diberikan kepada peserta musorkot KONI Kota Malang. Di antaranya adalah

1. Tiap cabor diwakili oleh dua utusan unsur ketua dan sekretaris
2. Mengirimkan surat mandat maksimal hari Kamis, 15 Desember 2022
3. Materi musorkot diambil di kantor KONI Kota Malang

Sementara itu, Ketua KONI Kota Malang Eddy Wahyono saat dikonfirmasi terkait dengan pemberitahuan pelaksanaan Musorkot yang ditengarai tidak sesuai dengan ketentuan menyatakan tidak ada permasalahan dalam Musorkot. Bahkan dia menyatakan saat ini KONI Kota Malang dalam kondisi baik-baik saja. “Tidak ada apa-apa kok. Kita tidak pernah musyawarah ribut-ribut, tidak pernah. Tapu kalau ada kepentingan di luar konteks olahraga ya mungikin saja itu diperdebatkan,” ungkjap Eddy.

Disinggung masalah undangan untuk peserta Musorkot yang baru dikirim tanggal 12 Desember 2022, Eddy mengaku tidak ada masalah. “Tidak ada masalah itu,” tukasnya..    


Topik

Olahraga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya