JATIMTIMES - RS, terduga pelaku sodomi asal Kecamatan Bungah, akhirnya dijemput paksa pihak Kepolisian Resort Gresik. Pemuda 21 tahun tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong.
Penjemputan paksa dilakukan karena terduga pelaku tidak kooperatif. Dia selalu mangkir dari panggilan kepolisian. Mulai proses penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga : Aksi Panggungnya Diberhentikan secara Paksa, Ifan Seventeen Mengamuk Tulis ini di Instagram
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih memimpin langsung penjemputan paksa bersama sejumlah anggota reskrim. RS langsung kita amankan ke Mapolres Gresik.
"Terduga pelaku dijemput pada Senin kemarin di sebuah rumah kosong tidak jauh dari kediamannya," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (13/12/2022).
Perwira dua balok di pundak itu menambahkan, terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan. Termasuk pemeriksaan psikologisnya. Sebab, keterangan keluarga terduga pelaku RS mengalami gangguan kejiwaan.
Sekadar diketahui, AR diduga menjadi korban kekerasan seksual sodomi pada April 2022 lalu. Terduga pelaku tak lain tetangganya sendiri.
Baca Juga : Olah TKP Selesai, Polisi Fokus Kejar Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Kejadian mengerikan itu berlangsung saat korban mancing bersama teman-temannya di tepi laut. Kemudian, diajak oleh terduga pelaku ke tempat sepi dan diduga disodomi.