JATIMTIMES - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia terkait dugaan penerimaan suap dari pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kasus itu kian melebar dengan adanya pengakuan Ismail Bolong yang juga menyebut nama Agus Andrianto. Lantas, seperti apa kekayaan seorang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto hingga menerima suap?
Baca Juga : Permudah Izin Bangunan, Mas Dhito Buka Klinik PBG
Dikutip dari detikcom, Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Agus Andrianto baru dua kali melaporkan kekayaannya, yakni saat menjabat Kapolres Metro Tangerang pada 12 September 2008 dan Kabagresmob Bareskrim Polri pada 19 Desember 2011.
Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Agus pernah menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kabaharkam Polri.
Dengan begitu, belum ada laporan terbaru terkait Komjen Agus sejak 10 tahun terakhir dari laman LHKPN. Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang, Agus Andrianto memiliki kekayaan sebesar Rp 1.255.363.000 (Rp 1,25 miliar).
Di kala itu, ia masih memiliki satu unit mobil Toyota Corolla senilai Rp 60 juta. Kekayaannya kian melonjak usai menjabat sebagai Kabag Resmob Bareskrim, yakni menjadi Rp 2.797.350.000 (Rp 2,7 miliaran).
Meski kekayaannya mulai naik, namun isi garasi Agus masih sama seperti sebelumnya, yaitu mobil Toyota Corolla.
Sebelumnya, Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ke KPK.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 1 Desember 2022, Andin Memendam Sesuatu, Aldebaran Diminta Janji Tidak Kecewa
Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) itu dilaporkan atas dugaan menerima suap dari pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat, salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," kata Koordinator Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia Gifrans kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (30/11/2022).
"Kami menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan beberapa data terkait dengan kasus penyuapan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Iya (buat laporan)," sambung Gifrans.