Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ini Daftar Ranperda Tulungagung Tahun 2023 yang Telah Dikonsultasikan ke Pemprov Jatim

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Nov - 2022, 16:03

Placeholder
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu, 19/11/2022. (Foto: Muhsin/ TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Berdasarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, terdapat 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023 yang telah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

13 Ranperda yang dimaksud terdiri dari 7 Ranperda Inisiatif dari DPRD dan 6 Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Baris Kreasi Ketandan-Bonorowo, Sekdes di Sumbergempol Tulungagung Jadi Punokawan "Pancen Jempol"

Juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung, Gandi Wardoyo mengatakan, penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan kepala daerah dan penetapan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda tentang APBD.

Hal itu berdasarkan amanah Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 17 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Penyusunan Propemperda ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung," kata Gandi Wardoyo.

13 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga : KPU Kota Kediri Bakal Presentasi ke KPU Pusat Soal Rencana Penambahan Dapil

1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 
2. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah;
3. Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung; 
4. Ranperda tentang Kepemudaan;
5. Ranperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
6. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan; 
7. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah;
8. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah;
9. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran;
11. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
12. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
13. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Sekedar informasi, penyataan ini disampaikan oleh juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung Gandi Wardoyo saat Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD setempat, Sabtu (19/11/2022).


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni