JATIMTIMES-Komisi IV DPRD Tuban lakukan sidak ke gudang penenang tender Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) PT Mahkota Surya Nusantara (MSN) bertempat di Dusun Pakah RT 01 RW 06 Desa Gesing Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Hal ini digelar setelah adanya temuan kualitas beras broken dan berkutu berwarna kuning di sejumlah wilayah atau kecamatan, pada pendistribusian BPNTD untuk warga miskin.
Baca Juga : Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Tragedi Kanjuruhan
Kedatangan komisi IV DPRD didampingi Dinsos P3ADPM dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban ke gudang PT MSN.
Ketua Komisi IV Tri Astuti menjelaskan bahwa, hasil sidak tidak ditemukan beras yang tidak layak konsumsi di sini. Namun, temuan lain, ternyata PT. MSN bekerja sama dengan cara memvendorkan lagi kepada 8 rekanan, dan penyedia mengklaim juga menggandeng selep atau penggilingan lokal dalam pemenuhan komoditi beras BPNTD.
"Saya menegaskan, sebelum diterima KPM, Penyedia (PT. MSN, red) harus mengecek kualitas beras terlebih dulu," bebernya.
Pendistribusian BPNTD ini, tambah srikandi partai Gerindra Astuti meminta TKSK juga wajib ikut mengawasi dalam penyalurannya. Jika rekanan yang telah terbukti menyediakan beras tidak layak konsumsi, maka Ketua Komisi IV itu meminta agar kontrak penyedia segera diputus.
Meski beras yang tak layak konsumsi itu sudah diganti, Astuti menegaskan akan mengevaluasi pemenang tender ini jika kejadian semacam ini terulang kembali.
"Kami akan mengevaluasi pemenang tender," imbuhnya.
Baca Juga : 50 Keluarga Korban Kanjuruhan ke Jakarta, Temui DPR hingga Bareskrim
Diketahui, BPNTD didistribusikan 3.598 KPM di Kabupaten Tuban, untuk penyaluran langsung 4 bulan perKMP atau menerima 40kg beras.