free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Disebut Upaya Minimalkan PHK, Apindo Desak Menaker Terbitkan Aturan No Work No Pay 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Nov - 2022, 18:52

Placeholder
Cegah PHK, Apindo desak menaker terbitkan aturan no work no pay (tidak bekerja tidak ada bayaran) (foto: @infia_fact)

JATIMTIMES - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk menerapkan aturan kerja No Work No Pay (tidak bekerja, tidak dibayar). 

Aturan itu dinilai Apindo menjadi upaya untuk meminimalisir jumlah orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seperi dilansir @infia_fact. 

Baca Juga : Banyak Pilihan, Graha Bangunan Hadirkan Banyak Pilihan Lampu Belajar untuk Si Kecil

Sehingga menurut Apindo ketika industri sedang lesu, pihaknya tidak perlu melakukan PHK. 

Ida Fauziyah tak menjawab permintaan pengusaha tersebut. Ia hanya menyebutkan ada 10.765 kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK per September 2022. Jumlah tersebut diklaim turun dari dua tahun sebelumnya.

"Data per September (2022) ini yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK karyawan)," kata dia.

Menaker Ida pun belum tidak merespon atas desakan Apindo tersebut. Dipaparkan Ida, per-September 2022 ini ada 10.765 kasus karyawan di PHK. Menurut Ida, angka itu sudah lebih menurun dibandingkan 2019 dan 2020. 

Unggahan itu pun menuai atensi dari warganet. Mereka menilai aturan itu tentu saja merugikan para pekerja. 

"No work no pay, gak manusiawi sama aja nyuruh karyawan gak boleh sakit, gak boleh hamil, gak boleh izin keperluan mendadak," @rkjo**. 

Baca Juga : IMOS 2022, Transaksi FIFGROUP Capai 1,5 Kali dari Target

"Pengalaman saya kerja di perusahaan yg sistemnya ‘no work no pay’ Malah perusahaan yg seenaknya, saat tidak ada produksi karyawan tidak dimasukan kerja, bahkan saya pernah dalam 1 bulan hanya dimasukan kerja 1 minggu karna emang produksi sepi, ini hanya akal-akalan mereka jika saja di setujui, perusahan bisa saja mengontrak karyawan sebanyak mereka mau, dan membayar mereka sesuai absen saja," @rendi_fajarramad***. 

Namun ada juga warganet yang melihat sudut pandang dari kedua sisi, yakni pekerja dan pengusaha. 

"Jadilah pemikir bijak. Lihat dari 2 sisi. Semua tdk ada yg ingin rugi. Pengusaha ataupun pekerja. Itu kan solusi dri pengusaha ke kemenaker. Jika tdk ingin ada PHK cara nya no work no pay supaya sttus masih tetap jd pekerja dan bisa sambil buka usaha dirumah. Itu tdk smua perushaan bgtu krna masih bisa dikerjakan dari rumah. Nah kita sbgai pekerja maunya no work tetap di bayar. Itu tergantung jenis pekerjaan kita. Contoh kalau di pabrik mana bisa kerja dari rumah bawa semua peralatannya," @fathur***. 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri