free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Soroti Kecelakaan Driver Online Vs Pesepeda, Netizen: Salah Pesepeda

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Nov - 2022, 17:00

Placeholder
Screenshoot CCTV saat terjadi kecelakaan antara mobil taksi online vs pesepeda (foto: Twitter @Gifaripey)

JATIMTIMES - Baru-baru ini kecelakaan yang terjadi antara mobil taksi online versus pesepada menuai perhatian warganet. 

Meski keduanya damai dan mobil taksi online minta maaf serta siap bertanggung jawab, namun netizen menilai itu adalah kesalahan pesepeda. Karena dinilai tidak tertib aturan lampu lalu lintas.

Baca Juga : Ginting Juara Hylo Open 2022, Netizen Soroti Chou yang Ngambek di PodiumĀ 

Hingga berita ini ditayangkan, 'pesepeda' menjadi salah satu trending topik di Twitter. Ada 8,7 ribu cuitan yang membahas terjadinya kecelakaan pesepeda versus mobil taksi online di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022) pagi. 

Apalagi sejak CCTV kejadian di lokasi Harmoni itu tersebar di publik. Nampak mobil taksi online taat aturan karena lampu hijau. Sementara pesepeda menerobos aturan lampu merah. Hanya saja diduga kesalahan mobil taksi online adalah tidak langsung berhenti usai menabrak, sehingga dianggap kabur. 

"This, jadi yang salah pesepeda. Posisi lampu merah ditrobos oleh Pesepeda. Mobil Avanza dia benar karena lampu hijau," @Gifarip**.;

"Tolol yang bawa sepeda, itu dikawal? kenapa g ikut dibelakang aja? udah gitu mobil avanza juga gatau ada yang nyebrang wong penglihatannya kehalang sama mobil lain, jelas salah pesepadanya, udah mah langgar lampu merah pula, dead suda," @Matchapics. 

"Jujur malah kasian ke yg nabrak. Mobilnya dijual pun mungkin masih tombok. Padahal posisi dia bener dan voojrider jg udah berhenti... kegoblogan dan kesombongan seseorang berakibat mungkin si mobil sekeluarga jadi apes," @ovali19**. 

Akibat dari insiden itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengimbau agar pesepeda juga harus taat aturan. 

Baca Juga : Sidang Gabungan Antara Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J akan Dilaksanakan Besok

"Mereka harus taat pada aturan. Kalau lampu merah maka pesepeda harus berhenti," kata Djoko, dilansir Detikcom. 

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ternyata tak ada aturan tentang pesepeda harus taat lampu lalu lintas. 

Meski begitu, dilihat dari insiden di atas, semua pengguna jalan baik mengendarai kendaraan apapun harus mengikuti aturan lalu lintas. Karena keselamatan pengguna jalan-lah yang harus diutamakan. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni