free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Video Cekcok Pemilik Karaoke dengan Wali Kota Probolinggo

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

04 - Nov - 2022, 03:52

Placeholder
Wali Kota Probolinggo beserta petugas lainnya saat melakukan penyegelan rumah karaoke 88 di Probolinggo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Viral video cekcok antara Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin  dengan pemilik Karaoke 88 saat petugas akan melakukan penyegelan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/11/2022).

Tempat karaoke tersebut berada di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo. Penyegelan dilakukan lantaran tempat karaoke tersebut dinilai menjalankan usaha secara ilegal.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Usung Spirit Malang City Heritage di Rakernas IX JKPI di Palembang

Dalam video yang beredar, terlihat pengelola atau pemilik karaoke menghalangi petugas yang akan menyegel tempat usahanya itu.

Video viral

Si pemilik  mengatakan bahwa tempat usahanya itu telah memiliki izin secara resmi dan tidak berhak untuk disegel.

“Kita ini sudah melakukan sebuah proses pengajuan (perizinan). Setelah proses itu, harapan kita direspons. Ketika tidak direspons, kita yang menunggu,” jelas Fariji, satu perwakilan dari pengelola Karaoke 88.

Lebih lanjut Fariji mengatakan jika izinnya ditolak, ia berharap ada penjelasan dari Pemerintah Probolinggo atas penolakannya itu.

“Kalaupun proses yang kita ajukan itu tidak diterima atau ditolak, keluarkan surat untuk menjelaskan. Saya tutup sudah,” ucapnya.

Namun meski dihalangi olehpemilik karaoke, petugas tetap menyegel tempat karaoke tersebut.

Sementara, Wali Kota Probolinggo  Hadi Zainal Abidin mengancam, jika tetap beroperasi, pemilik tempat karaoke akan disanksi.

Hadi Zainal Abidin juga mengatakan sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku, maka tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang saat ini beroperasi akan disegel. 

“Selagi tidak ada izin, tidak ada kegiatan, selesai, saya sampaikan bahwa kegiatan karaoke ini tidak dibenarkan oleh perda,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Kota Batu Beri Kewenangan Fraksi Usulkan 3 Calon Nama Pj Wali Kota

Kini video adu mulut antara pengelola karaoke dengan Wali Kota Probolinggo itu viral di sosial media. Salah satunya di Tiktok.

Atas viralnya video tersebut, banyak warganet yang justru mendukung langkah yang diambil oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin itu.

Komentar netizen

Banyak yang berkomentar aksi wali kota tersebut sangat berani dan sudah benar. Mereka juga menyinggung status wali mota yang merupakan seorang habib. Jadi, mereka sangat mendukung aksi penyegelan tempat karaoke tersebut demi terwujudnya Kota Probolinggo sebagai Kota Santri.

"Mantap Pak Wali, langkah anda sdh benar???" tulis @Muhammad Rizky.

"Maju terus Pak Wali, Probolinggo kota santri," tulis @my_robo582.

"Wali kotanya habib boss??  tulis @Hery prasetyo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy