free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Menangis Pilu, Ibu Brigadir J Minta Ferdy Sambo Bertobat 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

01 - Nov - 2022, 22:22

Placeholder
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terlihat menumpahkan segala emosi yang terpendam sejak putranya dinyatakan meninggal karena dibunuh.  (foto: screenshoot Kompas TV Live)

JATIMTIMES - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berlangsung  Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadir sebagai saksi, ayah dan ibu Brigadir J untuk kali pertama bertemu dengan terdakwa pembunuh putra mereka, Ferdy Sambo. 

Dalam sidang kali ini, Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terlihat menumpahkan segala emosi yang terpendam sejak putranya dinyatakan meninggal karena dibunuh. 

Baca Juga : Jaksa Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Pria Diserahkan ke Kejari Jombang

"Saya sebagai ibu kandung yang telah mendidik anak saya. Di sini saya harus mengutarakan bagaimana hancurnya hati saya kepada anak kandung yang sudah saya lahirkan dan besarkan sebagai titipan Tuhan yang membanggakan," ungkap Rosti. 

"Kejahatan apa yang harus bapak (Ferdy Sambo) tutupi untuk kematian anakku almarhum Yosua. Kami tak habis pikir sebagai ibu," kata Rosti yang tak bisa menahan tangisnya. 

Sebagai pimpinan, Rosti menilai seharusnya Ferdy Sambo menjadi panutan. Ibaratnya, jika anaknya Ferdy Sambo memiliki kekurangan dalam menjalankan tugasnya, apakah rela jika tidak disanksi tapi malah dibunuh. 

"Hancurnya hatiku bapak. Bapak lahir dari seorang ibu. Bapak juga ciptaan Tuhan. Karena itu, mohon segeralah sadar. Tetesan darah anakku itu, jeritan tangisan anakku itu mungkin tidak terlupakan dari hati seorang ibu," beber Rosti. 

Ibu Brigadir J juga meminta agar Ferdy Sambo sadar untuk segera mengakui semua kesalahannya. "Segeralah sadar, bertobat. Hidup ini tidak kekal abadi. Apa pun pangkat dan jabatan, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki, semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur," ujarnya. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.  "Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya. Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," ungkap Sambo.

Baca Juga : Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Menangis Histeris di Persidangan

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada ajudan istrinya, Brigadir J, pada 8 Juli lalu. Istrinya, Putri Candrawathi juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Tak hanya Sambo dan istri. Bharada Richard Eliezer (ajudan), Bripka Ricky Rizal (ajudan) dan Kuat Ma'ruf (sopir) juga telah menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut. 

Kasus Ferdy Sambo ini juga melibatkan beberapa oknum anggota kepolisian. Hingga saat ini, untuk perkara obstruction of justice di penyidikan Brigadir J, telah ditetapkan 7 tersangka.  Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy