JATIMTIMES - Satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kediri meninggal setelah mengalami dugaan pengeroyokan terhadap sesama penghuni Lapas.
Dalam kejadian itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam pengeroyokan yang menyebabkan 1 orang narapidana meninggal dunia tersebut.
Baca Juga : Si Jago Merah Beraksi, Melalap Rumah Produksi Kayu di Kota Batu
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, saat dikonfirmasi membernarkan terkait kejadian yang terjadi pada Sabtu (30/10/22) itu.
"Jadi benar dalam pengeroyokan itu menyebabkan 1 korban meninggal dunia. Sedangkan dalam kejadian itu polisi telah mengamankan 3 tersangka," ujarnya melalui telepon.
Saat disinggung terkait motif di balik pengeroyokan tersebut, kini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Sementara itu berdasarkan keterangan dari sumber lain, korban tewas merupakan napi dengan kasus narkoba. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, akibat mendapati luka di kepalanya. Namun, tidak tertolong dan meninggal. Korban berinisial F warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Suporter dari Klub Se-Indonesia Gelar Aksi, Tuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Hingga saat ini pihak Lapas Klas 2A Kediri belum memberikan keterangan resminya soal peristiwa ini.
Sementara dari luar tampak lapas dalam kondisi sepi tanpa terlihat adanya aktivitas. Pintu lapas tertutup, hanya ada ambulance milik Lapas Kediri yang terparkir di depan gerbang.