JATIMTIMES - Direktur Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea) Pamekasan Samhari menyoroti lambatnya eksekusi pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pamekasan tahun anggran (TA) 2022.
Samhari mengatakan, setelah adanya sidang paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, pembahasan P-APBD dan konsultasi ke Provinsi Jawa Timur yang terjeda selama satu bulan harusnya sudah selesai diterima oleh pemkab sebagai pedoman dalam pelaksanaan perbubahan anggaran tahun ini.
Baca Juga : Polsek Jajaran Polres Malang Hadiri Upacara Hari Santri Nasional secara Serentak
Menurut dia, molornya pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) di Kabupaten Pamekasan dianggap akan berdampak besar terhadap pengerjaan proyek di wilayah Pamekasan.
"Hal ini menjadi keharusan dan menjadi tanggung jawab eksekuti. Bagaimanapun anggaran yang sudah ditetapkan di APBD 2022 itu harus semuanya diserap, harus semuanya tereksekusi baik di APBD-nya maupun di perubahannya,” ungkap Samhari, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengatakan, jika tidak dieksekusi, maka masyarakat bisa menilai eksekutif tidak mampu melakukan apa pun yang sudah menjadi amanat dari draf perbuahan anggatan tersebut.
“Dalam perubahan anggaran ini, kami menilai atau kategorikan ini adalah politisasi anggaran,” tandasnya.
Menurut Samhari, anggaran perubahan atau keuangannya itu harusnya sudah ditransfer melalui pusat kepada rekening daerah dan semua program infrakstuktur. Baik belanja langsung maupun yang tidak langsung bisa dieksekusi. Namun, pembuat peraturannya di sini masih belum adandan masih belum diterima oleh pihak provinsi.
Baca Juga : Info Lowongan Kerja PT KAI Buka Rekrutmen untuk SMA dan D3, Cek Syarat Lengkap Pendaftarannya
Dia menambahkan, sebelumnya, dari anggota legislatif, ada satu keinginan yang dilakukan dengan segera untuk mengesahkan nota pengajuan perubahan keuangan di rapat paripurna kemarin. Hal itu sudah dilakukan oleh pihak legislatif. Sekarang tinggal menunggu keinginan, baik dari pihak eksekutif agar segera bisa merespons yang sudah diajukan ke provinsi
"Kalau ini terus molor, yang dirugikan itu adalah masyarakat. Seluruh pembangunan yang diharapkan bisa tidak terlaksana,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, untuk pelaksanaan P-APBD Pamekasan 2022, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari gubernur Jawa Timur. “Insya Allah, kalau tidak ada kendala Senin ini,” kata dia.