JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting atau kondisi anak balita gagal tumbuh karena kekurangan gizi di seluruh wilayah kelurahan Kota Malang.
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, saat ini terdapat tiga kelurahan yang telah menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari 57 kelurahan yang ada. Yakni Kelurahan Cemorokandang, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Arjosari.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Dorong Penurunan Stunting melalui Kelurahan STBM
Dalam penerapannya, juga dilakukan tindakan lima pilar dalam program STBM untuk penurunan angka stunting. Yakni, stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengamanan sampah rumah tangga (PSRT), pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT), serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, pada tahun 2021, tingkat akses sanitasi layak dan aman di Kota Malang sebesar 84,98 persen. Sedangkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, pada tahun 2021, akses sanitasi layak di Kota Malang telah mencapai 91,6 persen.
Husnul menjelaskan bahwa Dinkes Kota Malang melalui puskesmas di masing-masing wilayah bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan telah melakukan evaluasi terhadap kondisi sanitasi di wilayah Kota Malang.
Dari hasil pengawasan dan evaluasi terhadap kondisi sanitasi di wilayah Kota Malang, masih tiga kelurahan yang mencapai indikator dalam penerapan program STBM dengan lima pilarnya itu.
"Lainnya sebenarnya sudah mau mencapai nilainya, tapi masih ada beberapa indikator yang perlu (ditingkatkan) ini yang ke depan tahun 2023 dan mulai sekarang kita upayakan 54 ini semuanya STBM," ujar Husnul kepada JatimTIMES.con.
Baca Juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Merebak di Indonesia, Dinkes Kota Malang Imbau Orang Tua Waspada
Terlebih lagi, berdasarkan data laporan bulan timbang Agustus 2019 hingga 2021 Dinas Kesehatan Kota Malang, prevalensi angka stunting di Kota Malang terus mengalami penurunan. Tahun 2019 sebesar 17,48 persen; tahun 2020 sebesar 14,53 perse; dan tahun 2021 sebesar 9,41 persen.
Sementara itu, untuk mendorong penurunan angka stunting sebanyak 54 kelurahan yabg belum memenuhi indikator dalam penerapan program STBM dengan lima pilarnya, hal itu menjadi pekerjaan yang harus segera dirampungkan.
"Kalau yang pilar satu itu ada yang mencapai 80 sampai 85 persen, yang harusnya 100 persen. Kemudian pilar dua sampai lima itu ada yang 35 sampai 40 persen. Itu, jadi PR besar. Semangatnya mulai sekarang sampai nanti 2023 harus lebih besar," pungkas Husnul.