JATIMTIMES - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mendatangi kediaman Defi Atok Yulfitri yang berlokasi di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022) malam.
Dalam kunjungannya yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, perwakilan TGIPF mengorek informasi terkait isu yang beredar beberapa hari belakangan ini. Yakni berkaitan dengan adanya dugaan intimidasi di balik pembatalan autopsi korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga : Dugaan Intimidasi di Balik Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Kepastiannya 2 Hari Lagi
Atok sebelumnya sempat bersedia anggota keluarganya yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan diautopsi untuk mencari penyebab kematian. Namun, keputusan tersebut akhirnya dibatalkan karena disebut-sebut ada intimidasi dari beberapa pihak.
"Sesuai instruksi Ketua TGIPF, Pak Mahfud MD, kami datang ke sini yang pertama untuk menyaksikan rekonstruksi yang dilaksanakan di polda (Jatim). Itu rekomendasi kita sudah dilaksanakan. Kemudian yang kedua, ini ada juga permasalahan berkaitan dengan rencana autopsi terhadap korban," ungkap perwakilan sekretariat TGIPF Irjen Pol Armed Wijaya saat ditemui usai kunjungan ke rumah Atok, Rabu (19/10/2022) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TGIPF, Armed mengatakan pembatalan autopsi dikarenakan adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian. Oleh karena itu, Armed ditugaskan untuk mencari kejelasan perihal isu tersebut.
"Rencana autopsi ini kan kemarin sebelumnya sudah berjalan lancar. Nah kemarin tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga untuk tidak dilaksanakan autopsi. Isunya itu bahwa pembatalan ini dikarenakan intervensi oleh anggota (polisi). Seperti itu," ucapnya.
Hasilnya, setelah berdiskusi dengan pihak keluarga, TGIPF mendapat keterangan bahwa isu yang beredar akan adanya intervensi tersebut tidaklah benar. "Jadi, kedatangan kami ke sini untuk mengklarifikasi apakah betul ini ada intervensi dari anggota. Jadi, sore tadi sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Ternyata informasi itu tidak benar," ungkap Armed.
Sebaliknya, adanya pembatalan autopsi tersebut murni merupakan keinginan dari pihak keluarga Atok. Alasannya, pihak orang tua mengaku tidak tega jika jasad anaknya diautopsi.
"Jadi, pembatalan ini datang dari pihak keluarga korban sendiri, terutama dari ibu bahwa tidak tega apabila anaknya dilakukan autopsi. Seperti itu," ungkapnya.
Meski demikian, Armed tidak memungkiri beberapa kali ada anggota polisi yang mendatangi pihak keluarga Atok. Tujuannya untuk mengurus berkas permintaan pembatalan autopsi.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Pimpin Prosesi Pemindahan Makam Pendiri IKSPI Kera Sakti
"Keterlibatan anggota di sini sebetulnya bukan intervensi, tapi lebih kepada saat pembuatan konsep terhadap pembatalan itu. Dari keluarga ini tidak paham begitu, tidak paham membuat caranya, sehingga ada anggota yang menuntun cara membuatnya. Pada dasarnya, setuju atau tidak setuju itu adalah hak keluarga," imbuhnya.
Namun, setelah kediamannya didatangi perwakilan TGIPF, pihak keluarga meminta waktu selama beberapa hari. Tujuannya untuk memastikan apakah nantinya akan berkenan anaknya diautopsi atau tidak.
"Jadi, kita sementara ini menunggu dari pihak keluarga. Minta kepastiannya itu satu dua hari ini. Akan dimusyawarahkan dengan keluarga. Jadi, kita tunggu satu dua hari ini kepastian dari keluarga untuk dilakukan autopsi atau tidak," tukas Armed.
Sebagaimana yang telah diberitakan, saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), Defi Atok Yulfitri kehilangan 2 orang putrinya. Yakni Natasya (16) dan Nayla (13).
Selain itu, mantan istrinya yang bernama Geby Asta, juga meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan yang hingga kini telah merenggut 133 nyawa tersebut. Sementara, sosok yang hendak diautopsi jenazah Natasya dan Nayla.