free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KontraS: Ada Keluarga Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Diintimidasi Agar Tidak Autopsi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

19 - Oct - 2022, 03:06

Placeholder
Sekjen KontraS, Andy Irfan (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) mendapat laporan dari keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang sempat bersedia untuk melakukan autopsi. Namun keinginan tersebut batal karena ada intimidasi dari pihak kepolisian untuk mencabut pernyataan melakukan autopsi.

Sekjen KontraS Andy Irfan mengatakan, keluarga korban awalnya bersedia untuk dilakukan autopsi kepada kedua putrinya. Hal itu untuk mendukung langkah Aremania untuk mengusut tuntas tragedi kelam Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga : Sesuaikan Standar FIFA, Jokowi Bakal Robohkan Stadion Kanjuruhan Malang

Tapi dari keterangan keluarga korban yang disampaikan ke Andy, beberapa hari lalu pihak kepolisian terus mendatangi rumahnya. Mereka meminta agar keluarga korban mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi.

“Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi,” ujar Andy kepada, Selasa (18/10/2022).

Karena merasa ada yang tidak pas, akhirnya keluarga korban tidak ingin membuat surat pernyataan mencabut rencana kesediaan autopsi. “Bahkan sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya,” ungkap Andy.

Andy pun membeberkan bahwa keluarga korban yang bersedia melakukan autopsi adalah Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kesediaan Athok untuk dilakukan autopsi karena ia juga menginginkan bukti penyebab pasti kematian kedua anaknya.

“Devi itu kan sebelumnya didampingi pengacara lain, tapi gak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya Devi mengadu ke kami,” kata Andy.

Karena laporan ini, KontraS berencana untuk melayangkan surat kepada pihak kepolisian. Hal itu untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

“Mas Devi sudah mencabut surat pernyataan autopsi. Nanti kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK,” kata Andy.

Baca Juga : Peduli Bencana Alam di Kabupaten Malang, Alfamart Salurkan Bantuan

Dalam hal ini, KontraS sangat menyayangkan ada pihak yang masih melakukan intimidasi. Karena itu, Andy mendesak adanya keterbukaan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk ikut andil dalam pelaksanaan autopsi.

“Kalau memang mau autopsi mari kita terbuka. Libatkan komunitas, korban, keluarga, pendamping dan Aremania agar semua pihak tidak ada yang merasa tidak punya akses informasi,” tegas Andy.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pihak kepolisian akan melakukan autopsi pada 20 Oktober 2022 lalu. Namun rencana tersebut masih belum jelas kepastiannya.

Bicara masalah tersebut, Andy pun mengaku tidak tahu keluarga mana yang akan dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian. Sementara ia masih bertanya-tanya kenapa ada keluarga yang bersedia yang dilakukan autopsi justru diintimidasi.

“Statement (soal rencana autopsi) opini saja. Saya gak tahu polisi bilang kalau mau terbuka, tapi buktinya mana, siapa yang mau mereka autopsi. Kami tidak melihat ada upaya kepolisian melakukan autopsi hingga sekarang,” tukas Andy.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana