free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ringkus Pengedar Sabu, Pelaku Menangis Meronta-ronta kepada Polisi di Bangkalan

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

12 - Oct - 2022, 02:05

Placeholder
Polisi amankan 55 sabu-sabu dari rumah AA kecamatan Burneh Bangkalan Madura (foto dari internet)

JATIMTIMES - Polisi berhasil mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu siap jual di dalam kamar terduga pelaku. Pelaku berinisial AA warga di Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura. 

Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Pada saat ditangkap, pelaku menangis karena polisi menemukan narkoba yang ia sembunyikan.

Baca Juga : Warganet Geram Kepolisian Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan tersangka merupakan DPO yang sudah lama diincar polisi. “Tersangka merupakan DPO kasus narkoba, namun selalu berhasil lolos dari upaya penangkapan polisi,” ucap Wiwit, Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut Wiwit mengatakan pada saat penggerebekan terjadi pelaku sempat melakukan perlawanan hingga menangis meronta-ronta pada polisi.

Namun, pada saat polisi menemukan sejumlah bukti berupa sabu siap jual, pelaku langsung lemas dan menangis.

Dari rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu siap jual sebanyak 55. Akibat dari aksinya itu, pelaku terancam dipenjara selama 5 tahun yang tercatat dalam UUD nomor 35 tahun 2009. “Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” pungkas Wiwit.

Baca Juga : Disebut Polisi Terkaya Versi LHKPN, Segini Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa 

Selain barang bukti, polisi mendapatkan informasi mengenai DPO baru yaitu AL yang merupakan sumber dari barang haram tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya