free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Soal Kanjuruhan, Kontras Minta Polisi Tak Intimidasi Korban dan Saksi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Oct - 2022, 14:35

Placeholder
Gate 13, salah satu pintu tribun Stadion Kanjuruhan yang disebut paling banyak memakan korban pada Tragedi Kanjuruhan lalu. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kontras meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum tidak melakukan Intimidasi atau ancaman kepada supporter Arema FC, baik yang menjadi saksi atau korban, dalam upaya pengusutan tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Sebab hal tersebut dinilai bisa mengakibatkan seseorang takut untuk memberi kesaksian yang berguna untuk mencari titik terang peristiwa memilukan itu.

Baca Juga : Sosok Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Baru: Ketua Umum HDCI hingga Pernah Jadi Ajudan Wapres RIĀ 

Staf Investigasi Federasi Kontras, Safira Nur Adlina mengatakan, hal tersebut seperti dialami salah satu saksi yang sempat diamankan oleh kepolisian. Menurut Safira, tindakan itu dinilai kurang prosedur. 

"Saat itu dia (saksi) sedang bekerja lalu diamankan kepolisian, dibawa tanpa diberi tahu tujuannya kemana dan di proses BAP tanpa prosedur yang betul. Hal itu membuat orang merasa takut memberi keterangan dan kesaksian," ujar Safira. 

Saat ini, saksi tersebut telah diarahkan untuk bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Untuk itu, pihaknya juga membuka diri jika ada supporter Arema FC atau saksi yang mendapat perlakuan intimidasi atau ancaman dari pihak tertentu agar melapor. 

"Kemarin itu sudah ada 3 orang yang sudah mau bersaksi, mereka dari Kabupaten Malang. Namun karena faktor keamanan, mereka mau identitasnya tidak dikeluarkan," terang Safira. 

Baca Juga : Beredar Rekaman CCTV Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, TGIPF: Mengerikan Sekali

Sementara itu, hingga saat ini dirinya telah menggali keterangan dari 10 orang saksi. Ia menyebut, hal serupa juga dilakukan oleh tim pencari fakta dan sebisa mungkin, berbagai keterangan terkait insiden memilukan itu bisa dikumpulkan. 

"Jadi teman-teman Arema yang lain juga masih mengumpulkan banyak teman banyak saksi, kalau buat menemukan keterangan itu kan perlu. Jadi kita juga masih menunggu dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain,"  pungkas Safira. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri