JATIMTIMES - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan akhirnya membacakan hasil visum yang dilakukan pada Lesti Kejora. Penyampaian hasil visum tersebut dilakukan pada jumpa pers pada Jumat (7/10/2022).
Zulpan mengatakan bahwa dari hasil visum yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah luka lebam dan memar pada tubuh Lesti.
Baca Juga : Usai Bikin Aksi Tak Lazim Saat Konser, Pamungkas Dihujat Netizen
"Hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya menerangkan bahwa satu, terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," ujar Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan ada beberapa luka memar di bagian bawah lengan dan juga leher Lesti.
"Kemudian yang keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan linu, serta terdapat gangguan fungsi, sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kami lihat menggunakan gips yang di lehernya ini akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi," lanjut Zulpan.
Kemudian, Zulpan juga menuturkan bahwa dalam kasus KDRT Lesti ini terdapat unsur pidana yang kemudian membawa kasus KDRT ini naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar mengingat pada hari Kamis (6/10/2022) kemarin ia tidak memenuhi panggilan polisi dengan beralaskan gangguan psikis.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan apabila Rizky Billar tak memenuhi panggilan yang ke dua ini maka besar kemungkinan untuk Rizky Billar dijemput secara langung oleh tim penyidik kepolisian.
"Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky, yang mana kemarin semestinya hadir memenuhi panggilan. Namun melalui kuasa hukumnya menyatakan meminta penundaan pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 atau Kamis depan," tutur Zulpan.
Baca Juga : Baim Wong Bantah Konten Pranknya untuk Pansos dan Merendahkan Polisi
Tak hanya Rizky Billar, tim penyidik kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yaitu Lesti Kejora untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya penyidik mengagendakan meminta saudara Lesti Kejora datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menambah berita acara yang masih diperlukan penyidik dalam rangka keterangan tambahan," pungkas Zulpan.
Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar pada polisi pada Rabu (28/9/2022) dengan dugaan KDRT.
Dalam laporannya, ibu dari Muhammad Leslar Alfatih Billar itu mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar lantaran ketahuan selingkuh.
Kasus KDRT tersebut sudah berjalan hingga tahap pemeriksaan, setelah sebelumnya Rizky Billar tak mengahdiri pemeriksaan pertamanya pada Kamis (6/10/2022) polisi kembali mengagendakan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) mendatang.