JATIMTIMES - DPRD Tulungagung siap menindaklanjuti permintaan atau tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tulungagung. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori usai audiensi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Permintaan audiensi HMI kepada DPRD Tulungagung pada intinya adalah untuk menanyakan kembali atau mem-follow up tuntutan dalam aksi yang pernah dilakukan.
Baca Juga : Puluhan Rider Mancanegara Turun di Event KWB Super Adventure 5 Kota Batu
Dalam audiensi, DPRD Tulungagung juga sudah menyampaikan bahwa surat HMI saat aksi sebelumnya sudah dikirimkan kepada DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI. "Surat itu sudah kita sampaikan kepada yang diinginkan. Karena belum ada balasan, akan kita suarakan kembali," kata Asrori.
Dia menambahkan, dalam audiensi kali ini, tuntutan HMI pada intinya adalah menolak kenaikan BBM. Kedua terkait dengan bantuan sosial (bansos) dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT).
HMI menilai, adanya BLT dirasa kurang memberikan manfaat yang kemudian meminta agar BLT dialihkan kepada sektor pendidikan maupun sektor kesehatan masyarakat. Selain itu, HMI meminta kepastian agar pernyataan sikap yang disampaikan saat audiensi bisa tersampaikan kepada oimpinan DPRD Tulungagung.
"Kita jamin hari ini juga akan tersampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa membawa hasil yang terbaik bagi masyarakat khususnya mahasiswa," ucapnya.
Terhadap surat yang pernah disampaikan sebelumnya dan belum mendapatkan respons dari DPRD Provinsi dan DPR RI, Asrori mengaku siap menindaklanjuti dengan mengirimkan lagi surat pernyataan sikap HMI Tulungagung sesuai dengan permintaan.
"Tetap kita dorong untuk kembali menyurati. Untuk permintaan audiensi kembali tidak ada, hanya permintaan jaminan pernyataan sikapnya tersampaikan ke pimpinan," tambahnya.
Baca Juga : Sambut HUT Ke-77 TNI, Kodim 0808/Blitar Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Asrori mengungkapkan, HMI secara khusus tidak mengirimkan surat pernyataan sikap kepada DPRD Tulungagung. Mereka hanya menyampaikan satu permintaan, yaitu pendirian SPBU khusus nelayan di wilayah Tulungagung selatan.
Meski pendirian SPBU khusus nelayan sudah direncanakan, DPRD akan meneruskan permintaan itu kepada Pemkab Tulungagung. Sebab, pendirian SPBU itu memang dibutuhkan masyarakat khususnya Nelayan pantai Selatan.
"Akan kita teruskan itu kepada Pemkab Tulungagung. Ini isu lama, namun akan kembali kita ingatkan. Memang diperlukan itu SPBU di wilayah Selatan," tutupnya.