free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sejoli Asal Surabaya Curi Motor Jamaah Pengajian di Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Yunan Helmy

29 - Sep - 2022, 21:51

Placeholder
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menujukkan kedua tersangka sejoli pencuri motor ketika di Mapolsek Manyar sambil memperlihatkan motor hasil curian, Kamis (29/9/2022).

JATIMTIMES - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) milik jamaah pengajian terjadi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik. Pelaku merupakan pasangan kekasih.

Kedua pelaku bernama Lailatul Sefiana (30), dan Rudiyanto (36), warga Surabaya. Mereka berhasil diringkus polisi saat membawa hasil curian.

Baca Juga : Mengejutkan, Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Lesty Kejora Laporkan Tindakan KDRT

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu anggota sedang melakukan patroli wilayah dan mendapati Sefiana mendorong sepeda motor Honda Beat L 4029 WJ.

Wanita itu dibantu oleh Rudiyanto dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King. Anggota yang merasa curiga langsung menghentikan keduanya.

"Kemudian anggota meminta Sefiana menunjukkan surat-surat kendaraannya. Tapi tidak bisa memperlihatkan dan malah berkelit," kata Windu saat di Mapolsek Manyar, Kamis (29/9/2022).

Anggota langsung melacak pemilik motor Beat tersebut. Alhasil, polisi menemukan bahwa pemiliknya bernama Erwan, warga Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. 

"Kemudian kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Manyar untuk dilakukan proses lebih lanjut," imbuh perwita tiga balok di pundak tersebut.

Windu menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mencari motor yang tidak dikunci. Sehingga, dengan mudah mendorongnya dan membawa kabur.

Baca Juga : Lima Oknum Mafia Tanah Disampaikan Menteri, BPN Tulungagung Siap Buka Hotline

"Pelaku yang perempuan bertugas sebagai eksekutornya. Yang laki-laki membantu mendorong dari belakang," imbuh mantan kasatsabhara Polres Gresik itu.

Rencananya, motor hasil curian akan dibawa ke Surabaya. Namun, belum diketahui apakah akan dijual atau digunakan sendiri. Yang jelas, pelaku merupakan spesialis maling motor.

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Yunan Helmy