free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuban Dapat Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi 10 Ribu Ton, Petani Jangan Panik

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

29 - Sep - 2022, 20:59

Placeholder
Kabid Sarana Pertanian pada DKP2P Tuban Hart Novembria dan tim saat monitoring di unit gudang penyangga skema penyaluran pupuk subsidi (29/09/2022). (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP2P) Kabupaten Tuban menyebutkan bahwa petani di wilayahnya mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2022. Penambahan alokasi tersebut tertuang dalam SK Realokasi Pupuk Bersubsidi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Kepala DKP2P Kabupaten Tuban Eko Arif Yulianto membenarkan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut. Dia mengatakan  Tuban mendapat tambahan alokasi pupuk Urea dan NPK sebanyak 10 ribu ton lebih. Rinciannya, pupuk Urea bertambah  3.944 ton dan  NPK bertambah 6.065 ton. 

Baca Juga : Audiensi dengan DPRD, HMI Tulungagung Sampaikan 5 Tuntutan

“Sebelumnya pupuk Urea 65.460 ton. Saat ini menjadi 69.404 ton atau meningkat 3.944 ton. Sedangkan pupuk NPK bertambah cukup tinggi, yaitu dari sebelumnya 38.460 ton menjadi 44.525 ton atau meningkat 6.065 ton,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/09/2022).

Dengan adanya tambahan tersebut, lanjut Arif, petani di Kabupaten Tuban tidak perlu khawatir. Pasalnya,  pupuk bersubsidi telah tersedia sesuai alokasi untuk menyambut musim tanam Oktober sampai Desember mendatang.

Sementara Kabid Sarana Pertanian pada DKP2P Tuban Hart Novembria menambahkan, terkait dugaan kelangkaan pupuk akhir-akhir ini seperti dikeluhkan petani, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama tim dari Diskopimdag Tuban di lapangan terkait dugaan itu.

"Karena isunya kelangkaan, maka kita cek di gudang penyangga PT Pupuk Indonesia yang ada di Kabupaten Tuban, yaitu di Jenu, Palang dan Widang. Ternyata stoknya sangat melimpah," ujar Novi, sapaan Hart Novembria. Sehingga, dipastikan olehnya bahwa isu dugaan kelangkaan stok pupuk itu tidak benar. 

Selain ke gudang penyangga, tim monev juga mendatangi beberapa distributor dan kios pupuk guna memastikan. "Dari beberapa kios memang ada yang habis. Tetapi mereka juga langsung order untuk tahap selanjutnya sesuai jatahnya. Itu yang dibilang langka kami jamin tidak benar," ucapnya.

Menurut Novi,  Kabupaten Tuban telah mendapatkan jatah tambahan alokasi pupuk yang lumayan besar. Bahkan, ada beberapa kecamatan yang RDKK-nya kecil mendapat penambahan 100 persen dari tingkat kebutuhan.

"Untuk isu kelangkaan pupuk, diharap para petani  bisa bersabar karena proses order, proses salur, semua perlu dikomunikasikan dan berproses mulai dari tingkat kios, distributor dan gudang penyangga," timpalnya.

Pihaknya berharap agar para petani tidak panik atas isu kelangkaan pupuk ini. Sebab, para petani jika ingin membeli pupuk,  kalau memang jatahnya masih ada, pasti akan terlayani.

Baca Juga : Workshop di Kecamatan Ponggok, Bupati Blitar dan Dinas Pendidikan Ajak Guru TK Sukseskan Program Kurikulum Merdeka

Terpisah, Vice President (VP) Penjualan Wilayah 4A PT Pupuk Indonesia (Persero) Iyan Fajri menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menyalurkan tambahan 10 ribu ton pupuk bersubsidi untuk petani Tuban. Sebagai produsen, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi dari pemerintah. 

Hingga 28 September 2022, stok pupuk bersubsidi di Tuban mencapai 7.707 ton. Jumlah ini mencapai 160 persen lebih banyak dari kewajiban stok minimal di Tuban. Adapun pupuk bersubsidi untuk Tuban berasal dari salah satu anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur.  

“Fasilitas distribusi Pupuk Indonesia juga sangat memadai, yaitu terdiri dari 3 unit gudang penyangga, 7 distributor, dan 241 unit kios resmi pupuk yang siap mendistribusikan sampai ke petani yang berhak sesuai e-RDKK,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022 bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan menggarap lahan maksimal dua hektare untuk setiap musim tanam. Adapun jenis komoditas yang berhak mendapat pupuk bersubsidi antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy