free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kemendagri Canangkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

28 - Sep - 2022, 22:36

Placeholder
Sosialisasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa digelar Kemendagri dan BPJAMSOSTEK.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Yusharto dalam sambutannya mengatakan, bahwa risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak tidak bisa dihindari oleh siapapun, untuk itu dirinya menghimbau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa terkhusus untuk pekerja Non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, dan lainya.

Baca Juga : Bangsal Pascapanen dan Pengolahan Hortikultura Diresmikan Bupati Blitar, Petani Desa Ponggok Bahagia

“Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing,” kata Yusharto.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi tersebut turut hadir Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI Andie Megantara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Menanggapi hal tersebut, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga bulan Agustus tahun 2022, sudah 66,51% atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24% atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35% atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Zainudin menambahkan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52% di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.

“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” ucap Zainudin.

Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji Lantik 9 Kepala Dinas Hasil Seleksi Terbuka, Sisakan Dispendukcapil

 

Menutup kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa dari seluruh Indonesia, serta diikuti juga oleh jajaran Ditjen Kemendagri Bina Pemerintahan Desa dan perwakilan cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.

“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Zainudin.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari memastikan siap menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. "Kami siap melakukan sosialisasi untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial serta besar manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. Vinca juga berharap agar seluruh masyarakat Madura yang berstatus pekerja bisa segera mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya