JATIMTIMES - PT. Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi, Selasa (27/9/2022). Sosialisasi itu ditujukan kepada kelompok tani dan petani, distributor serta kios resmi.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman petani dan kelompok tani terkait kebijakan pupuk bersubsidi dalam Permentan No. 10 tahun 2022 serta wawasan terkait penyusunan e-RDKK 2023.
Baca Juga : Di RRI Malang, Kemenag Blitar Sosialisasikan Toleransi dan Moderasi Beragama
SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan serentak dalam periode September Oktober 2022 di Wilayah Kerja PSO Wilayah Timur.
Sosialisasi ini gencar dilakukan sebagai sarana edukasi agar petani dan kelompok tani memahami mekanisme dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kegiatan sosialisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petani terkait penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Yusri.
Muhammad Yusri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan kepada distributor dan kios resmi agar senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Oleh karena itu, kami harapkan distributor dan kios dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusri.
Selain itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pemenuhan pupuk bersubsidi ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh para petani dalam rangka musim tanam hingga akhir tahun 2022.
Baca Juga : Begini Kronologi Meninggalnya ODGJ dalam Kebakaran Rumah di Pujon
SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia Muhammad Yusri mengatakan bahwa perusahaan telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK mencapai 54.112 ton atau setara dengan 63 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 84.695 ton di Kabupaten Kediri.
“Penyaluran pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Kediri ini tercatat per tanggal 26 September 2022. Kabupaten Kediri juga masuk ke dalam daftar wilayah yang serapan pupuk bersubsidinya tinggi,” demikian ungkap Yusri.
Para petani di Kabupaten Kediri pun diharapkan tidak perlu mengkhawatirkan stok pupuk bersubsidi tersebut. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur.
Penambahan alokasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur ini menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menerbitkan SK Realokasi Nomor 521 pada tanggal 19 September 2022. Dari tindak lanjut tersebut tercatat penambahan alokasi ini didistribusikan ke 15 kabupaten yang salah satunya adalah Kabupaten dan Kediri.