JATIMTIMES - Keracunan emak-emak anggota jamaah Yasinan di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, telah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kapolsek Gondang AKP Randy Irawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti (BB) atas peristiwa ini.
"Polsek kemarin mengamankan BB, lanjut mengantarkan saksi-saksi ke Pidsus Polres Tulungagung. Selanjutnya penanganan diambil alih polres," kata AKP Randhy, Minggu (24/9/2022).
Baca Juga : Puluhan Emak Jamaah Yasinan Keracunan Masal setelah Makan Nasi Goreng
Barang bukti yang diambil berkaitan dengan dugaan penyebab keracunan puluhan jamaah rutinan Yasinan pada Jumat (22/9/2022) lalu. "(Mengambil) bekas nasi goreng, roti matahari, sama opak gambir," ungkapnya.
Terhadap barang bukti ini, nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dari kepolisian dan Dinas Kesehatan.
Seperti diketahui, puluhan emak yang tergabung dalam jamaah Yasinan di Musala Dusun Siwalan, Desa Tiudan, Gondang, Kabupaten Tulungagung, mengalami keracunan setelah makan nasi goreng. Makanan suguhan yang dikemas menggunakan stereofom itu biasanya dibawa pulang anggota jamaah atau bisa dimakan di tempat ngaji rutinan tersebut.
Baca Juga : Elf Muatan Ayam Tabrak Tronton di Jalan Raya Ngantru Tulungagung, Ini Akibatnya
Pengajian yang digelar pada Jumat (22/9/2022) ini dilaksanakan rutin dan biasanya berpindah-pindah. Selain nasgor, suguhan lain dalam pengajian itu adalah opak gambir.