Malang, 4 Juli Kegiatan Pengabdian Masyarakat (PMM) Mitra Dosen telah dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Adapun kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah pengenalan terkait legalitas usaha.
Sasaran tempat yang dijadikan tempat pengabdian masyarakat ini adalah “UD Dewi Collection” yang terletak di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga : PCNU Kota Malang Kukuhkan Lima Lembaga, Gus Isroqunnajah: Harus Lakukan Penyegaran
UD Dewi Collection merupakan salah satu jenis UMKM yang bernaung di kegiatan konveksi yang sudah berkembang. Kegiatan pengabdian masyarakat yang berupa kunjungan di rumah produksi UD Dewi Collection dilakukan pada Selasa, 5 Juli 2022. Kegiatan pengabdian masyarakat berjalan dengan lancar yang ditunjukkan oleh respon positif masyarakat.
Menurut rojikin.id memaparkan bahwa legalitas suatu perusahaan atau badan usaha adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat. Dengan kata lain, legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau dipayungi dengan berbagai dokumen hingga sah di mata hukum pada pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha, faktor legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Dengan memiliki izin maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan dengan isu-isu penertiban atau pembongkaran.
Dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat terkait legalitas usaha yang dilaksanakan di “UD Dewi Collection” memberikan berbagai macam manfaat, diantaranya adalah jika UMKM UD Dewi Collection mendaftarkan sebagai legalitas usaha maka tentu akan mendapatkan sarana perlindungan hukum. Dalam hal ini keberlangsungan usaha yang dimiliki oleh UD Dewi Collection akan tetap aman dari berbagai tindakan seperti pembongkaran yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Adapun manfaat dari legalitas usaha yang lain yang dapat dirasakan oleh UD Dewi Colletion adalah akan lebih mudah dalam mengembangkan usaha. Untuk pengembangan usaha pasti diperlukan dana yang cukup besar untuk merealisasikannya. Dana yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan proses peminjaman kepada pihak bank, dan dokumen-dokumen legalitas ini akan menjadi salah satu persyaratan yang diajukan pihak bank. Selain itu dapat diketahui pula bahwa dengan adanya dokumen legalitas usaha menunjukkan terhadap kepatuhan hukum. Dengan memiliki unsur legalitas tersebut menandakan bahwa pengusaha telah mematuhi aturan hukum yang berlaku, secara tidak langsung ia telah menegakkan budaya disiplin pada dirinya.
Bagi mahasiswa UMM sendiri kegiatan sharing terkait legalitas usaha yang dilakukan di UD Dewi Collection Jodipan tentu memberikan pengalaman tersendiri. Dari kegiatan pengabdian masyarakat ini, mahasiswa UMM dapat mengetahui permasalahan yang berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan dan berdasarkan permasalahan yang ada di lapangan tersebut, mahasiswa UMM dapat menemukan solusi yang didasarkan ilmu pengetahuan di bangku perkuliahan. Kemajuan IPTEK dapat menjadi solusi utama dari berbagai macam bentuk permasalahan.
Baca Juga : Cerita Pilu Jessica Iskandar Usai Ditipu 10M, Ungkap Sosok Penguat Hidupnya
Kegiatan legaliatas yang dilaksanakan di Dewi Collection dapat digunakan sebagai pendampingan kelengkapan persyaratan administrasi untuk mendirikan usaha dengan Dosen Pengabdi Bapak Kukuh Dwi Kurniawan dan Ibu Agustin Dwi Haryanti. Dengan adanya pendampingan ini, pihak UMKM dapat memiliki syarat dari desa yang digunakan untuk keperluan notaris. Kegiatan pengabdian yang dilakukan berjalan dengan lancar. Hal tersebut diketahui saat masyarakat sangat antusias dalam mengikuti program pengabdian masyarakat. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan bahwa Dewi Collection sudah layak dalam pembuatan dokumen-dokumen legalitas usaha.
Oleh: Tasya Febby Yolanda dan Caterina Aruli Iskandar-Jurusan Akuntansi-Universitas Muhammadiyah Malang