JATIMTIMES - Kepala Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Suad Bagyo berharap dengan adanya program Kandani (Komunikasi Anda dan Polisi) Polres Tulungagung, bisa membuat semua masyarakat khususnya Kecamatan Gondang bisa sadar hukum dan budaya tawuran serta minum-minum keras surut.
"Mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa memahami terkait dengan hukum, dan tidak semena-mena melanggar hukum atau aturan," kata Suad usai acara Kandani Polres Tulungagung di Balai Desa Jarakan Kecamatan Gondang, Jumat (16/9/2022) kemarin.
Baca Juga : Tabrak Truk Parkir, Inilah Identitas dan Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Bendilwungu
Dia menambahkan, dengan program Kandani diharapkan masyakat dapat mendapat informasi tentang hukum sehingga masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau aturan dan masyarakat tidak ada yang bermasalah dengan hukum.
"Dengan program ini, diharapkan wilayah Kecamatan Gondang sudah tidak ada lagi budaya tawuran, tidak ada lagi budaya minum-minuman keras. Dan bisa diikuti kecamatan yang lain," ucapnya.
Suad optimis, adanya pemahaman hukum terhadap masyarakat, dalam waktu dekat budaya tawuran dan minum-minuman keras di wilayah Kecamatan Gondang akan surut dengan pelan-pelan.
Program Kandani sendiri, pada intinya adalah ajang sosialisasi dan pengenalan polisi kepada masyarakat terkait program-program dan pelayanan kepolisian.
Secara umum, lanjut Suad, program Kandani bertujuan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Sehingga penyelenggaraan Kamtibmas atau lainnya bisa berjalan lebih baik lagi.
"Diupayakan dengan adanya kedekatan antara Polisi dan Masyarakat, Kamtibmas bisa lebih aman lagi. Dan penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan musyawarah," tutupnya.
Sebelumya, Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung menggelar kegiatan "KANDANI" atau Komunikasi Anda dengan Polisi di Balai Desa Jarakan Kecamatan Gondang, Jumat (16/9/2022).
Program Kandani dilaksanakan sebagai implementasi tugas polisi dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat Tulungagung khususnya Kecamatan Gondang.
Baca Juga : Menko Airlangga: Indonesia Diperhitungkan Dunia, di Tengah Capaian Positif Ekonomi dan Kekayaan Budaya
"Kandani adalah program layanan menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto usai acara.
Menurutnya, program Kandani merupakan cara dari polisi untuk mendengar keluh kesah masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Selain itu Program Kandani juga merupakan media dialog Kamtibmas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat.
"Program Kandani adalah salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta.” ungkapnya.
Dengan Program Kandani, Polres Tulungagung ingin mempermudah layanan penyerapan aspirasi dan informasi dengan dialog santai. Selain itu, diharapkan petugas bisa dengan mudah mendapat berbagai informasi seperti masalah kelalulintasan, pengaduan kriminalitas, bencana hingga info seputar pengawalan, patroli dan keramaian.
Bahkan, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi SIM, STNK/BPKB, informasi SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian.
Sekedar informasi, kegiatan Kandani di Desa Jarakan Kecamatan Gondang ditutup dengan pemberian santunan kepada kurang lebih 16 anak yatim yang dilaksanakan oleh Polsek Gondang AKP Randy Irawan bersama Forkopimca Kecamatan Gondang.