JATIMTIMES - Ada pemandangan baru saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Petugas kini akan mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan mobil atau roda empat yang akan mengisi BBM bersubsidi, baik Pertalite dan Solar.
Ternyata, hal tersebut dilakukan untuk mendukung pendataan kendaraan-kendaraan yang dinilai berhak mendapatkan BBM bersubsidi, jika aturan pembatasan resmi keluar dan diterapkan. Salah satunya melalui skema yang telah diterapkan melalui aplikasi MyPertamina.
Baca Juga : Harga Pelet Naik tapi Rendemen Turun, Pembudidaya Ikan Konsumsi di Tulungagung Mengeluh
Dikutip dari cnbcindonesia.com, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa nantinya setiap kendaraan yang terdaftar sebagai pengguna BBM dan Solar melalui MyPertamina, akan diberi QR Code. QR Code yang nanti akan digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
"Kita lihat ada yang mengeluhkan kenapa sekarang setiap pembelian BBM itu memasukkan nomor polisi karena kami melihat ada pembelian tidak wajar," ujar Nicke dikutip dari cnbcindonesia.com.
Sembari menunggu pendaftaran kendaraan di MyPertamina, pihaknya juga melakukan pencatatan nopol kendaraan. Khususnya untuk kendaraan pengguna BBM jenis Solar dan Pertalite. Tujuannya, bisa memantau pembelian di setiap SPBU.
Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak bernopol yakni nelayan, tetap bisa mendapatkan BBM bersubsidi, terutama jenis solar. Namun harus memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan oleh SKPD kepada konsumen.
"Sedangkan alokasi untuk nelayan kan adanya di Solar bukan Pertalite. Untuk itu mohon maaf Pertalite harus memasukkan nomor polisi," imbuhnya.
Saat ini, dirinya berharap agar revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan segera terbit.
Baca Juga : Tolak Kenaikan BBM, PKS Kota Kediri Gelar Senam Flashmobb
Sebab dengan begitu, sistem pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina bisa dijalankan. Sembari menunggu revisi Perpres tersebut terbit, pihaknya akan melakukan integrasi data dengan Korlantas Polri. Terutama terkait data nomor polisi, pemilik, dan spesifikasi kendaraan.
Sebab saat ini baru ada 2 juta kendaraan roda empat yang mendaftar di MyPertamina dari 33 juta kendaraan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, data dari Korlantas menjadi penting bagi Pertamina.
"Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua padahal kita berharap revisi Perpres segera mungkin," pungkas Nicke.