free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi Puluhan Pelajar, Didominasi Pecandu Pil Koplo

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

11 - Sep - 2022, 02:03

Placeholder
Petugas BNN Kabupaten Malang saat melakukan tes urine. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Puluhan pelajar menjalani rehabilitasi di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Pelajar yang menjalani rehabilitasi tersebut mayoritas kecanduan obat-obatan terlarang jenis pil koplo.

"Saat ini ada sekitar 20 orang yang direhabilitasi oleh BNN Kabupaten Malang," kata Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Choirul kepada JatimTIMES.com.

Baca Juga : Sejumlah Peternak Tak Dapat Bantuan Obat PMK, DPKH Kabupaten Malang Klaim Bantuan Sudah Disalurkan Merata

Dari 20 peserta yang menjalani rehabilitasi, 10 di antaranya menjalani rehabilitasi program dari pemerintah. Sedangkan 10 orang lainnya menjalani rehabilitasi program mandiri yang diinisiasi  BNN Kabupaten Malang.

"Kita dapat jatah 10 (orang yang direhabilitasi), tapi di luar itu banyak program pemerintah lainnya terkait rehabilitasi. Jadi, saat ini ada 20 orang yang direhabilitasi, Sebanyak 10 dari program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Sedangkan 10 lainnya adalah mandiri," jelasnya.

Mirisnya, ke-20 peserta yang menjalani rehabilitasi di bawah naungan BNN Kabupaten Malang masih berstatus pelajar usia belasan tahun. "Rata-rata masih didominasi anak-anak pelajar, antara umur SMP  dan SMA," terangnya.

Para pelajar yang sedang berjuang pulih dari kecanduan narkoba tersebut, masih menurut Choirul, mayoritas direhabilitasi lantaran kecanduan narkoba jenis obat-obatan terlarang. Yakni pil koplo atau pil double L dan sejenisnya.

"Kalau yang terbanyak (direhabilitasi) dari obat-obatan berbahaya, seperti pil koplo dan sebagainya. Tapi Sebagian kecil  direhabilitasi karena sabu," ungkapnya.

Baca Juga : Kick Off Arema Vs Persib Dimajukan, Ini Pertimbangan Kapolres Malang

Guna memaksimalkan proses rehabilitasi, BNN Kabupaten Malang bekerja sama dengan beberapa pihak terkait. Diantaranya meliputi pondok pesantren (ponpes) hingga rumah sakit dan klinik kesehatan.

Namun demikian, 20 peserta yang menjalani rehabilitasi hingga  September 2022 mayoritas menjalani rawat jalan. "Dari hasil identifikasi, tingkat kecanduannya tidak parah. Jadi, kebanyakan menjalani rawat jalan. Tapi ada beberapa yang minta difasilitasi ke ponpes, ya kita fasilitasi, karena kita memang kerja sama dengan beberapa pihak terkait," kata Choirul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy