free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Jangan Lagi Lakukan, Begini Hukum Gunakan Bacaan Al-Qur'an Jadi Nada Dering HP

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Sep - 2022, 14:52

Placeholder
Ilustrasi nada dering hp berbunyi (pixabay)

JATIMTIMES - Jenis nada dering hp sangat beragam. Mulai dari lagu, suara hewan dan yang lainnya pun ada. Namun, tentunya pernah mendengar nada dering atau ringtone dari HP seseorang mengunakan bacaan-bacaan Al-Qur'an. Lantas, bagaimana hukumnya menjadikan bacaan Al-Qur'an sebagai ringtone?

Dari Islam Pos dan beberapa sumber lain menjelaskan, menggunakan ayat Al-Qur'an sebagai nada dering HP justru termasuk sebagai tindakan yang mempermainkan firman Allah SWT. Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili menyampaikan fatwa terkait hal tersebut. 

Baca Juga : Warga Desa Keluhkan Penutupan Proyek Rehabilitasi Jalan Kaligunting Bajulan

"Termasuk yang dikhawatirkan menjadikan agama sebagai permainan dan perbuatan sia-sia, apa yang muncul belakangan ini menyebar di antara banyak dari orang-orang yang mulia dan memiliki keutamaan, bahkan kami katakan: tidak terlepas pula sebagian penuntut ilmu dengan menjadikan lantunan Al-Qur’an di telepon-telepon selular mereka sebagai tanda masuknya panggilan".

Ketika ayat-ayat Al-Qur'an menjadi sebuah nada dering, dan kemudian muncul atau berdering, ketika akan dijawab tentunya ayat tersebut akan terputus. Hal ini sama halnya dengan menjadi ayat-ayat dalam kitab Allah, termasuk Sunnah Rasulullah sebagai hiburan semata. 

Meskipun seseorang tersebut tak berprasangka menjadikan nada dering ayat-ayat Allah tersebut menjadi sebuah hiburan semata. Kitab Allah yang begitu mulia, sudah seharusnya dibersihkan dari hal-hal  seperti itu. Hal ini juga termasuk pula Sunnah Rasulullah maupun doa-doa yang diucapkan para imam. 

"Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh) tidak menyentuhnya, kecuali orang-orang yang disucikan" (QS al-Waqiah [56] :77-79).

Lembaga fatwa Dar al-Ifta’ Mesir, menyampaikan bahwa Al-Qur'an diturunkan untuk menjadi bahan bacaan, renungan. Jika digunakan sebagai nada dering, tentu tujuan tersebut tidak tercapai. Niat menghadirkan kekhusyukan justru membuat suasana terpecah saat seseorang menjawab panggilan dering itu. 

Baca Juga : SMEKTIS Fair Part 6, SMK Terpadu Al-Ishlahiyah Tebar Hadiah dan Beasiswa Buat Pelajar se-Malang Raya

Hal ini tak pelak membuat, ayat yang mestinya terbaca dengan sempurna, harus terpotong. Sehingga, tentu hal ini membuat ayat tersebut kehilangan esensi dan maknanya. 

Kalimat-kalimat Allah tersebut, menjadi sebuah hal yang mulai dan menjadi sebuah pedoman umat. Sehingga, tak sepantasnya hal tersebut ditempatkan pada tempat yang tidak sesuai. Sehingga, hal ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar Islam. Bagaimanapun, syiar-syiar agama itu seharusnya dihormati dan diagungkan. 

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS al-Hajj [22]: 32).


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri