free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Muscah HKTI Batal Digelar, Polres Jember Mediasi 2 Kubu

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

01 - Sep - 2022, 01:52

Placeholder
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat menemui pengurus DPC HKTI Jember. (foto : for Polres Jember to Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Keluarga Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Jember yang sedianya digelar pada  Rabu (31/8/2022) hari ini  batal digelar. Pemicunya,  ada 2 kubu yang pro dan kontra terkait digelarnya Muscab HKTI Kabupaten Jember.

Bahkan kubu yang menolak digelarnya muscab HKTI berencana menggagalkan muscab karena dinilai tidak sesuai AD/ART organisasi. Hal ini dikarenakan panitia musscab  tidak melibatkan pengurus DPC HKTI Jember dalam perencanaan muscab.

Baca Juga : Salah Ucap Saat Akad Nikah, Mempelai Pria Bikin Tamu Undangan Ngakak

Menyikapi hal tersebut,  Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dengan didampingi Kasatintelkam AKP. Bambang Sugiharto melakukan mediasi terhadap kedua kubu yang pro dan kontra. Kedua kubu diundang ke Mapolres Jember untuk mencari titik temu permasalah yang terjadi.

Dalam pertemuan pertama, kapolres Jember bersama kasat intelkam mengundang kubu yang kontra dalam pelaksanaan muscab. Yakni Jumantoro selaku ketua DPC HKTI periode 2017-2021 dan pengurus DPC HKTI periode yang sama.

Dalam pertemuan tersebut, Jumantoro menyatakan bahwa pelaksanaan Muscab HKTI di Jember dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi karena tanpa melibatkan pengurus HKTI Jember. Jadi, pihaknya meminta kepada Polres Jember untuk tidak memberikan izin digelarnya muscab.

“Muscab yang digelar tidak sesuai AD/ART. Oleh karenanya, kami minta muscab tidak digelar dan pengurus DPP HKTI Pusat turun tangan untuk menjembatani permasalahan internal di HKTI Jember. Jika tidak, kami akan membubarkan paksa kegiatan muscab,” ujar Jumantoro di hadapan Kapolres Jember.

Sedangkan  kubu yang pro dengan digelarnya Muscab HKTI Kabupaten Jember juga bertemu dengan kapolres Jember pada hari yang sama namun waktu yang berbeda. Pertemuan dihadiri perwakilan pengurus DPD HKTI Provinsi Jatim yang diwakili oleh Bambang Hariyanto selaku wakil ketua DPD HKTI Jatim dan beberapa pengurus lainnya serta Evi Lestari SE, selaku calon ketua DPC HKTI Jember yang  juga ketua bidang organisasi UMKM DPD HKTI Propinsi Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, kubu yang pro muscab menyampaikan,  Muscab HKTI Kabupaten Jember sudah sesuai dengan AD/ART yakni sesuai SK Karteker DPD HKTI Provinsi Jatim untuk melaksanakan muscab pengurus yang sudah habis masa baktinya.

Selain itu, majunya Evi Lestari sebagai calon ketua DPC HKTI Jatim, juga mendapat dukungan dari pengurus DPD HKTI Jatim serta dorongan dari pengurus HKTI Kabupaten Jember, termasuk dari pihak Jumantoro selaku pihak yang menolak digelarnya muscab.

Tidak hanya itu. Perwakilan pengurus DPD HKTI Jatim juga menyatakan,  SK kepengurusan DPC HKTI Jember sudah habis masa berlakunya sejak Februari 2022 lalu. Dengan berakhirnya masa kepengurusan, secara otomatis status DPC HKTI Jember demisioner meskipun tanpa surat resmi dari organisasi.

“SK kepengurusan DPC HKTI Jember sudah habis sejak Februari lalu. Dan kami sudah mengingatkan kepada pihak DPC HKTI Jember untuk segera mengusulkan nama calon agar bisa segera digelar muscab. Namun sampai batas waktu penjaringan berakhir, tidak ada satu pun calon yang diusulkan sehingga kepengurusan DPC HKTI Jember diambil alih DPD HKTI Provinsi dengan SK Kartaker (penunjukan),” ujar Bambang Hariyanto

Baca Juga : Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Launching Aremania Tugu Tirta 

Atas polemik ini, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo melalui kasat intelkam mempertemukan kedua kubu. Namun, kubu yang kontra muscab bersikukuh bahwa SK Jumantoro sebagai ketua DPC HKTI Jember masih berlaku dan belum berakhir masa jabatannya.

Pengakuan dari Jumantoro ini diragukan oleh perwakilan pengurus DPD HKTI Jatim dikarenakan sampai saat ini pihaknya mengklaim belum pernah melihat SK ketua DPC HKTI Jember yang baru.

Atas perbedaan sikap ini, kapolres Jember melalui Kasat Intelkam Polres AKP Bambang Sugiharto minta kedua kubu saling menjaga kamtibmas di Kabupaten Jember dengan mencari titik temu perbedaan sikap antara kedua kubu.

Sehingga dari pertemuan ini disepakati, muscab ditunda selama satu minggu terhitung sejak Rabu (31/8/2022), dan memberikan kesempatan kepada kubu yang kontra untuk menunjukkan SK kepengurusan DPC HKTI Jember yang masih berlaku dan asli yang diketuai oleh Jumantoro. Jika dalam waktu satu minggu pihak yang kontra tidak bisa menunjukkan SK Kepengurusan DPC HKTI Jember yang asli, maka muscab bisa dilaksanakan.

“Kami sebatas menjembatani dan membantu melakukan mediasi kepada kedua pihak. Salah satu pihak akan membubarkan Muscab DPC HKTI yang sedianya digelar hari ini. Sedangkan pihak yang menggelar juga mengklaim sudah sesuai dengan AD/ART organisasi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk menjaga kamtibmas di Jember tetap kondusif, kami pertemukan kedua pihak,” ujar kapolres.

Kapolres bersyukur dalam pertemuan antara kedua pihak yang berseberanan yang digelar di lobi Mapolres Jember akhirnya menghasilkan keputusan yang ideal dan disetujui oleh semua pihak. “Alhamdulillah pertemuan kedua pihak sudah menemukan titik terang, dan semua sepakat untuk menunda muscab. Tugas kami hanya ingin situasi kamtibmas di Jember tetap kondusif,” pungkas kapolres. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy