free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Putri Candrawathi Akan Diperiksa Kembali pada Hari ini Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis : Farah Fadillah A - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Aug - 2022, 17:08

Loading Placeholder
Gambar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pada selasa (30/8/2022)

JATIMTIMES – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada hari ini Rabu (31/8/2022). Keterangan Putri akan dikonfrontasi dengan satu saksi dan tiga tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan pada hari Jumat (26/8/2022).

Baca Juga : Perumda Tugu Tirta Kota Malang Bagi-bagi Hadiah Lomba di Momentum HUT ke-77 RI

Hari ini konfrontir terdiri dari lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi (Saksi), Kuat (Kuat Ma’ruf), Ricky (Bripka Ricky Rizal), dan Richard (Bharada Richard Eliezer)” tutur Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seusai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Selain itu Andi juga menjelaskan, konfrontasi keterangan terkait keterlibatan Putri dan seorang saksi dan tiga tersangka terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampikan dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup,” ucap Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat malam.

Putri merupakan satu tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Namun, Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Kegiatan pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, akan mengkonfrontir terkait kejadian di Magelang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Viral, BNNP Riau Temukan Taman Narkoba, Warganet: Kok Bisa Gercep

Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan bahwa konfrontasi keterangan hari ini tidak berbenturan dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang pelaksanaannya telah tuntas.

“Tidak masalah, pemeriksaan masing-masing sudah dilakukan. Rekonstruksinya ini ada beberapa poin, tidak semuanya yang dikonfrontasi. Dikonfrontasi karena ada beberapa poin yang tidak sesuai,” kata Andi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Farah Fadillah A

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---